Muslim99Muslim99
← Tafsir library

6. Al-An'aam

The Cattle · Meccan · 165 ayahs

سُورَةُ الأَنۡعَامِ

Reading Tafsir As-Sa'di by 'Abd al-Rahman al-Sa'di

Ayahs 141–150 of 165

141

۞ وَهُوَ ٱلَّذِىٓ أَنشَأَ جَنَّٰتٍۢ مَّعْرُوشَٰتٍۢ وَغَيْرَ مَعْرُوشَٰتٍۢ وَٱلنَّخْلَ وَٱلزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُۥ وَٱلزَّيْتُونَ وَٱلرُّمَّانَ مُتَشَٰبِهًۭا وَغَيْرَ مُتَشَٰبِهٍۢ ۚ كُلُوا۟ مِن ثَمَرِهِۦٓ إِذَآ أَثْمَرَ وَءَاتُوا۟ حَقَّهُۥ يَوْمَ حَصَادِهِۦ ۖ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.

"Dan Dia-lah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), namun tidak sama (rasanya). Makanlah dari buah-nya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikan-lah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya), dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (Al-An'am: 141).

(141) Manakala Allah menjelaskan tindakan orang-orang musyrik terhadap banyak tanaman dan binatang ternak yang dihalalkan oleh Allah untuk mereka, maka Allah menjelaskan nikmatNya kepada mereka dengan itu, dan tugas mereka yang semestinya mereka lakukan pada tanaman dan binatang ternak, Dia berfirman, ﴾ وَهُوَ ٱلَّذِيٓ أَنشَأَ جَنَّٰتٖ ﴿ "Dan Dia-lah yang menjadikan kebun-kebun," maksudnya, kebun-kebun yang di dalamnya terdapat ber-bagai macam pohon dan tanaman yang berbeda-beda, ﴾ مَّعۡرُوشَٰتٖ وَغَيۡرَ مَعۡرُوشَٰتٖ ﴿ "yang berjunjung dan yang tidak berjunjung." Maksudnya, sebagian dari kebun-kebun itu memiliki penyangga-penyangga, di mana tanaman merambat melaluinya sehingga ia terangkat dari bumi, dan sebagian lain tidak memiliki penyangga, maka ia tumbuh melata di permukaan bumi. Ini mengandung isyarat kepada banyaknya manfaat dan ke-baikannya. Dan bahwa Allah mengajarkan kepada manusia bagai-mana mereka menjunjung kebun-kebun itu dan menumbuhkan-nya. Dan Allah menumbuhkan ﴾ وَٱلنَّخۡلَ وَٱلزَّرۡعَ مُخۡتَلِفًا أُكُلُهُۥ ﴿ "pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya." Maksudnya, semua-nya di satu tempat, dan disiram dengan air yang sama, namun Allah membedakan rasa antara yang ini dengan yang itu. Allah mengkhususkan pohon kurma dan tanaman pangan dengan ber-bagai bentuknya karena manfaatnya yang banyak dan karena ia adalah sumber makanan manusia. Dan Allah menumbuhkan ﴾ وَٱلزَّيۡتُونَ وَٱلرُّمَّانَ مُتَشَٰبِهٗا ﴿ "zaitun dan delima yang serupa" pohonnya, ﴾ وَغَيۡرَ مُتَشَٰبِهٖۚ ﴿ "namun tidak sama," buah dan rasanya. Seolah-olah ada yang bertanya, "Untuk apa Allah menumbuhkan kebun-kebun ini dan buah-buahan yang disebutkan sesudahnya?" Maka Allah men-jelaskan bahwa Dia menumbuhkannya untuk kebaikan manusia. Dia berfirman, ﴾ كُلُواْ مِن ثَمَرِهِۦٓ ﴿ "Makanlah dari buahnya." Yakni kurma dan tanaman pangan ﴾ إِذَآ أَثۡمَرَ وَءَاتُواْ حَقَّهُۥ يَوۡمَ حَصَادِهِۦۖ ﴿ "bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya." Maksudnya, tunaikan-lah hak tanaman pangan yaitu zakat dengan nishab-nishab yang telah ditentukan dalam agama. Allah memerintahkan mereka membayarnya pada waktu pa-nen, karena masa panen tanaman pangan ibarat perubahan masa, karena ia adalah waktu di mana hati orang-orang miskin menunggu-nunggunya, maka pada saat itu membayarnya adalah mudah bagi para pemilik tanaman pangan, dan perkaranya pun jelas bagi yang membayarnya, sehingga menjadi jelaslah siapa yang membayar zakat dan siapa yang tidak membayarnya. FirmanNya, ﴾ وَلَا تُسۡرِفُوٓاْۚ ﴿ "Dan janganlah kamu berlebih-lebihan." Ini meliputi larangan berlebih-lebihan dalam makan, yaitu yang melebihi batas dan kebiasaan. Ini juga termasuk larangan bagi pe-milik tanaman …

Al-An'aam 6:141Listen in Qur'an →
142

وَمِنَ ٱلْأَنْعَٰمِ حَمُولَةًۭ وَفَرْشًۭا ۚ كُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّۭ مُّبِينٌۭ

Dan di antara hewan ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih. Makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.

"Dan di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang bukan untuk pengangkutan. Makan-lah dari rizki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu, (yaitu) delapan binatang yang berpa-sangan, sepasang dari domba dan sepasang dari kambing. Kata-kanlah, 'Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betina-nya?' Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan, jika kamu memang orang-orang yang benar. Dan sepasang dari unta dan sepasang dari lembu. Katakanlah, 'Apakah dua yang jantan diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya. Apakah kamu menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagimu? Maka siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan?' Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." (Al-An'am: 142-144).

(142) ﴾ و َ ﴿ "Dan" Dia menciptakan dan m e n u m b u h k a n ﴾ مِن ٱلۡأَنۡعَٰمِ حَمُولَةٗ وَفَرۡشٗاۚ ﴿ "di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang bukan untuk pengangkutan." Mak-sudnya, sebagian kamu tunggangi dan kamu beri beban pada punggungnya. Sebagian lain tidak layak untuk ditunggangi dan dibebani karena belum cukup umur seperti anak unta dan sebagai-nya dan inilah yang disebut al-Farsy. Jadi binatang ternak dilihat dari sisi ia ditunggangi dan dibebani terbagi menjadi dua bagian ini. Adapun dari segi konsumsi dan manfaat yang lain maka semuanya dimakan dan diambil manfaatnya. Oleh karena itu Dia berfirman, ﴾ كُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ ﴿ "Makanlah dari rizki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan." Yakni jalan-jalannya dan amal perbuatannya di mana di antaranya adalah pengharaman terhadap sebagian yang dirizkikan oleh Allah kepadamu. ﴾ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ﴿ "Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu." Dia hanya memerintahkanmu kepada kerugian dan kesengsaraan abadi.

(143) Allah merinci binatang ternak yang Allah berikan se-bagai nikmat bagi hamba-hambaNya, dan dijadikan halal serta baik, ﴾ ثَمَٰنِيَةَ أَزۡوَٰجٖۖ مِّنَ ٱلضَّأۡنِ ٱثۡنَيۡنِ ﴿ "(yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba," jantan dan betina, ﴾ وَمِنَ ٱلۡمَعۡزِ ٱثۡنَيۡنِۗ ﴿ "dan sepa-sang dari kambing," jantan dan betina. Ini berarti empat. Semuanya termasuk yang Allah halalkan, tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Maka katakanlah kepada orang-orang yang memaksakan diri dengan mengharamkan sebagian darinya dan menghalalkan sebagian yang lain, atau mengharamkannya khusus buat kaum wanita, dan bukan kaum laki-laki dengan me-nekankan kepada mereka bahwa tidak ada perbedaan antara apa yang mereka haramkan dengan apa yang mereka halalkan. ﴾ ءَآلذَّكَرَيۡنِ ﴿ "Apakah dua yang jantan," yakni dari domba dan kambing ﴾ حَرَّمَ ﴿ "yang diharamkan" oleh Allah? Lalu kamu tidak mengatakan itu dan kamu menolaknya? ﴾ أَمِ ٱلۡأُنثَيَيۡنِ ﴿ "Ataukah dua yang …

Al-An'aam 6:142Listen in Qur'an →
143

ثَمَٰنِيَةَ أَزْوَٰجٍۢ ۖ مِّنَ ٱلضَّأْنِ ٱثْنَيْنِ وَمِنَ ٱلْمَعْزِ ٱثْنَيْنِ ۗ قُلْ ءَآلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ ٱلْأُنثَيَيْنِ أَمَّا ٱشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۖ نَبِّـُٔونِى بِعِلْمٍ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ

(yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang domba, sepasang dari kambing. Katakanlah: "Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?" Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kamu memang orang-orang yang benar,

"Dan di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang bukan untuk pengangkutan. Makan-lah dari rizki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu, (yaitu) delapan binatang yang berpa-sangan, sepasang dari domba dan sepasang dari kambing. Kata-kanlah, 'Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betina-nya?' Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan, jika kamu memang orang-orang yang benar. Dan sepasang dari unta dan sepasang dari lembu. Katakanlah, 'Apakah dua yang jantan diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya. Apakah kamu menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagimu? Maka siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan?' Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." (Al-An'am: 142-144).

(142) ﴾ و َ ﴿ "Dan" Dia menciptakan dan m e n u m b u h k a n ﴾ مِن ٱلۡأَنۡعَٰمِ حَمُولَةٗ وَفَرۡشٗاۚ ﴿ "di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang bukan untuk pengangkutan." Mak-sudnya, sebagian kamu tunggangi dan kamu beri beban pada punggungnya. Sebagian lain tidak layak untuk ditunggangi dan dibebani karena belum cukup umur seperti anak unta dan sebagai-nya dan inilah yang disebut al-Farsy. Jadi binatang ternak dilihat dari sisi ia ditunggangi dan dibebani terbagi menjadi dua bagian ini. Adapun dari segi konsumsi dan manfaat yang lain maka semuanya dimakan dan diambil manfaatnya. Oleh karena itu Dia berfirman, ﴾ كُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ ﴿ "Makanlah dari rizki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan." Yakni jalan-jalannya dan amal perbuatannya di mana di antaranya adalah pengharaman terhadap sebagian yang dirizkikan oleh Allah kepadamu. ﴾ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ﴿ "Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu." Dia hanya memerintahkanmu kepada kerugian dan kesengsaraan abadi.

(143) Allah merinci binatang ternak yang Allah berikan se-bagai nikmat bagi hamba-hambaNya, dan dijadikan halal serta baik, ﴾ ثَمَٰنِيَةَ أَزۡوَٰجٖۖ مِّنَ ٱلضَّأۡنِ ٱثۡنَيۡنِ ﴿ "(yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba," jantan dan betina, ﴾ وَمِنَ ٱلۡمَعۡزِ ٱثۡنَيۡنِۗ ﴿ "dan sepa-sang dari kambing," jantan dan betina. Ini berarti empat. Semuanya termasuk yang Allah halalkan, tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Maka katakanlah kepada orang-orang yang memaksakan diri dengan mengharamkan sebagian darinya dan menghalalkan sebagian yang lain, atau mengharamkannya khusus buat kaum wanita, dan bukan kaum laki-laki dengan me-nekankan kepada mereka bahwa tidak ada perbedaan antara apa yang mereka haramkan dengan apa yang mereka halalkan. ﴾ ءَآلذَّكَرَيۡنِ ﴿ "Apakah dua yang jantan," yakni dari domba dan kambing ﴾ حَرَّمَ ﴿ "yang diharamkan" oleh Allah? Lalu kamu tidak mengatakan itu dan kamu menolaknya? ﴾ أَمِ ٱلۡأُنثَيَيۡنِ ﴿ "Ataukah dua yang …

Al-An'aam 6:143Listen in Qur'an →
144

وَمِنَ ٱلْإِبِلِ ٱثْنَيْنِ وَمِنَ ٱلْبَقَرِ ٱثْنَيْنِ ۗ قُلْ ءَآلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ ٱلْأُنثَيَيْنِ أَمَّا ٱشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۖ أَمْ كُنتُمْ شُهَدَآءَ إِذْ وَصَّىٰكُمُ ٱللَّهُ بِهَٰذَا ۚ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ ٱفْتَرَىٰ عَلَى ٱللَّهِ كَذِبًۭا لِّيُضِلَّ ٱلنَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ

dan sepasang dari unta dan sepasang dari lembu. Katakanlah: "Apakah dua yang jantan yang diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya? Apakah kamu menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagimu? Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan?" Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

"Dan di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang bukan untuk pengangkutan. Makan-lah dari rizki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu, (yaitu) delapan binatang yang berpa-sangan, sepasang dari domba dan sepasang dari kambing. Kata-kanlah, 'Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betina-nya?' Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan, jika kamu memang orang-orang yang benar. Dan sepasang dari unta dan sepasang dari lembu. Katakanlah, 'Apakah dua yang jantan diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya. Apakah kamu menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagimu? Maka siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan?' Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." (Al-An'am: 142-144).

(142) ﴾ و َ ﴿ "Dan" Dia menciptakan dan m e n u m b u h k a n ﴾ مِن ٱلۡأَنۡعَٰمِ حَمُولَةٗ وَفَرۡشٗاۚ ﴿ "di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang bukan untuk pengangkutan." Mak-sudnya, sebagian kamu tunggangi dan kamu beri beban pada punggungnya. Sebagian lain tidak layak untuk ditunggangi dan dibebani karena belum cukup umur seperti anak unta dan sebagai-nya dan inilah yang disebut al-Farsy. Jadi binatang ternak dilihat dari sisi ia ditunggangi dan dibebani terbagi menjadi dua bagian ini. Adapun dari segi konsumsi dan manfaat yang lain maka semuanya dimakan dan diambil manfaatnya. Oleh karena itu Dia berfirman, ﴾ كُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ ﴿ "Makanlah dari rizki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan." Yakni jalan-jalannya dan amal perbuatannya di mana di antaranya adalah pengharaman terhadap sebagian yang dirizkikan oleh Allah kepadamu. ﴾ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ﴿ "Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu." Dia hanya memerintahkanmu kepada kerugian dan kesengsaraan abadi.

(143) Allah merinci binatang ternak yang Allah berikan se-bagai nikmat bagi hamba-hambaNya, dan dijadikan halal serta baik, ﴾ ثَمَٰنِيَةَ أَزۡوَٰجٖۖ مِّنَ ٱلضَّأۡنِ ٱثۡنَيۡنِ ﴿ "(yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba," jantan dan betina, ﴾ وَمِنَ ٱلۡمَعۡزِ ٱثۡنَيۡنِۗ ﴿ "dan sepa-sang dari kambing," jantan dan betina. Ini berarti empat. Semuanya termasuk yang Allah halalkan, tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Maka katakanlah kepada orang-orang yang memaksakan diri dengan mengharamkan sebagian darinya dan menghalalkan sebagian yang lain, atau mengharamkannya khusus buat kaum wanita, dan bukan kaum laki-laki dengan me-nekankan kepada mereka bahwa tidak ada perbedaan antara apa yang mereka haramkan dengan apa yang mereka halalkan. ﴾ ءَآلذَّكَرَيۡنِ ﴿ "Apakah dua yang jantan," yakni dari domba dan kambing ﴾ حَرَّمَ ﴿ "yang diharamkan" oleh Allah? Lalu kamu tidak mengatakan itu dan kamu menolaknya? ﴾ أَمِ ٱلۡأُنثَيَيۡنِ ﴿ "Ataukah dua yang …

Al-An'aam 6:144Listen in Qur'an →
145

قُل لَّآ أَجِدُ فِى مَآ أُوحِىَ إِلَىَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍۢ يَطْعَمُهُۥٓ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًۭا مَّسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍۢ فَإِنَّهُۥ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍۢ وَلَا عَادٍۢ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ

Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -- karena sesungguhnya semua itu kotor -- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

"Katakanlah, 'Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang di-wahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor, atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak meng-inginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguh-nya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku, dan dari sapi dan domba. Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung kedua-nya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka, dan sesungguhnya Kami adalah Mahabenar." (Al-An'am: 145-146).

(145) Manakala Allah mencela orang-orang musyrik atas tindakan mereka yang mengharamkan yang halal, lalu mereka menisbatkan itu kepada Allah, dan Allah membatalkan ucapan mereka, maka Allah memerintahkan RasulNya untuk menerang-kan sesuatu yang diharamkan oleh Allah kepada mereka agar mereka mengetahui bahwa sesuatu yang selain itu adalah halal. Siapa yang menisbatkan pengharamannya kepada Allah, maka dia adalah pendusta dan pembual, karena pengharaman tidak akan terjadi kecuali berasal dari sisi Allah melalui lisan RasulNya, dan Dia telah berfirman kepada RasulNya, ﴾ قُل لَّآ أَجِدُ فِي مَآ أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٖ ﴿ "Katakanlah, 'Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan ke-padaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya'." Maksudnya, diharamkan "memakannya" tanpa melihat kepada diharamkan atau tidak diharamkan "pemanfaatan lain selain me-makannya." ﴾ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيۡتَةً ﴿ "Kecuali kalau makanan itu bangkai." Bangkai adalah binatang yang mati tanpa disembelih secara syar'i, sesungguhnya ia tidak halal sebagaimana Firman Allah, ﴾ حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ ﴿ "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, dan daging babi." (Al-Ma`idah: 3). ﴾ أَوۡ دَمٗا مَّسۡفُوحًا ﴿ "Atau darah yang mengalir." Yaitu darah yang keluar dari binatang sembelihan pada waktu ia disembelih. Ia adalah darah yang jika tertahan di dalam tubuh, maka ia membahayakan. Jika ia keluar maka bahaya "makan dagingnya" telah lenyap. Mahfum lafazh ini adalah bahwa darah yang tersisa di dalam daging dan urat setelah penyembelihan adalah halal lagi suci. ﴾ أَوۡ لَحۡمَ خِنزِيرٖ فَإِنَّهُۥ رِجۡسٌ ﴿ "Atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor." Maksudnya, tiga perkara ini adalah kotor yakni buruk, na-jis lagi membahayakan. Allah mengharamkannya karena kasih sayangNya kepadamu dan demi menyucikanmu dari perbuatan kotor. ﴾ أَوۡ ﴿ "Atau" binatang itu adalah ﴾ فِسۡقًا أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦۚ ﴿ "binatang yang disembelih atas nama selain Allah." Maksudnya, kecuali jika sembelihan itu disembelih untuk selain Allah berupa berhala-berhala dan sesembahan-sesembahan yang dipuja oleh orang-orang musyrik, karena ia termasuk kefasikan yang merupakan penyim-pangan dari ketaatan kepada Allah kepada kemaksiatan kepadaNya. Perkara-perkara …

Al-An'aam 6:145Listen in Qur'an →
146

وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ حَرَّمْنَا كُلَّ ذِى ظُفُرٍۢ ۖ وَمِنَ ٱلْبَقَرِ وَٱلْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَآ إِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَآ أَوِ ٱلْحَوَايَآ أَوْ مَا ٱخْتَلَطَ بِعَظْمٍۢ ۚ ذَٰلِكَ جَزَيْنَٰهُم بِبَغْيِهِمْ ۖ وَإِنَّا لَصَٰدِقُونَ

Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar.

"Katakanlah, 'Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang di-wahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor, atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak meng-inginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguh-nya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku, dan dari sapi dan domba. Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung kedua-nya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka, dan sesungguhnya Kami adalah Mahabenar." (Al-An'am: 145-146).

(145) Manakala Allah mencela orang-orang musyrik atas tindakan mereka yang mengharamkan yang halal, lalu mereka menisbatkan itu kepada Allah, dan Allah membatalkan ucapan mereka, maka Allah memerintahkan RasulNya untuk menerang-kan sesuatu yang diharamkan oleh Allah kepada mereka agar mereka mengetahui bahwa sesuatu yang selain itu adalah halal. Siapa yang menisbatkan pengharamannya kepada Allah, maka dia adalah pendusta dan pembual, karena pengharaman tidak akan terjadi kecuali berasal dari sisi Allah melalui lisan RasulNya, dan Dia telah berfirman kepada RasulNya, ﴾ قُل لَّآ أَجِدُ فِي مَآ أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٖ ﴿ "Katakanlah, 'Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan ke-padaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya'." Maksudnya, diharamkan "memakannya" tanpa melihat kepada diharamkan atau tidak diharamkan "pemanfaatan lain selain me-makannya." ﴾ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيۡتَةً ﴿ "Kecuali kalau makanan itu bangkai." Bangkai adalah binatang yang mati tanpa disembelih secara syar'i, sesungguhnya ia tidak halal sebagaimana Firman Allah, ﴾ حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ ﴿ "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, dan daging babi." (Al-Ma`idah: 3). ﴾ أَوۡ دَمٗا مَّسۡفُوحًا ﴿ "Atau darah yang mengalir." Yaitu darah yang keluar dari binatang sembelihan pada waktu ia disembelih. Ia adalah darah yang jika tertahan di dalam tubuh, maka ia membahayakan. Jika ia keluar maka bahaya "makan dagingnya" telah lenyap. Mahfum lafazh ini adalah bahwa darah yang tersisa di dalam daging dan urat setelah penyembelihan adalah halal lagi suci. ﴾ أَوۡ لَحۡمَ خِنزِيرٖ فَإِنَّهُۥ رِجۡسٌ ﴿ "Atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor." Maksudnya, tiga perkara ini adalah kotor yakni buruk, na-jis lagi membahayakan. Allah mengharamkannya karena kasih sayangNya kepadamu dan demi menyucikanmu dari perbuatan kotor. ﴾ أَوۡ ﴿ "Atau" binatang itu adalah ﴾ فِسۡقًا أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦۚ ﴿ "binatang yang disembelih atas nama selain Allah." Maksudnya, kecuali jika sembelihan itu disembelih untuk selain Allah berupa berhala-berhala dan sesembahan-sesembahan yang dipuja oleh orang-orang musyrik, karena ia termasuk kefasikan yang merupakan penyim-pangan dari ketaatan kepada Allah kepada kemaksiatan kepadaNya. Perkara-perkara …

Al-An'aam 6:146Listen in Qur'an →
147

فَإِن كَذَّبُوكَ فَقُل رَّبُّكُمْ ذُو رَحْمَةٍۢ وَٰسِعَةٍۢ وَلَا يُرَدُّ بَأْسُهُۥ عَنِ ٱلْقَوْمِ ٱلْمُجْرِمِينَ

Maka jika mereka mendustakan kamu, katakanlah: "Tuhanmu mempunyai rahmat yang luas; dan siksa-Nya tidak dapat ditolak dari kaum yang berdosa".

"Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah, 'Tuhan-mu mempunyai rahmat yang luas, dan siksaNya tidak dapat dito-lak dari kaum yang berdosa'." (Al-An'am: 147).

(147) Jika orang-orang musyrik itu mendustakanmu, maka teruslah dalam dakwah dengan targhib dan tarhib (anjuran dan ancaman). Katakan kepada mereka bahwa Allah, ﴾ ذُو رَحۡمَةٖ وَٰسِعَةٖ ﴿ "mem-punyai rahmat yang luas," yakni, umum, yang meliputi seluruh makhluk, maka bersegeralah kepada rahmatNya dengan sebab-sebabnya di mana yang terpenting dan yang menjadi pijakannya adalah membenarkan syariat yang dibawa oleh Muhammad.﴾ وَلَا يُرَدُّ بَأۡسُهُۥ عَنِ ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡمُجۡرِمِينَ ﴿ "Dan siksaNya tidak dapat ditolak dari kaum yang berdosa," yakni, orang-orang dengan dosa dan kejahatan yang me-numpuk. Waspadalah terhadap dosa-dosa yang mengantarkan kepada azab Allah, di mana dosa paling besar dan yang menjadi kepalanya adalah mendustakan Muhammad.

Al-An'aam 6:147Listen in Qur'an →
148

سَيَقُولُ ٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ لَوْ شَآءَ ٱللَّهُ مَآ أَشْرَكْنَا وَلَآ ءَابَآؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِن شَىْءٍۢ ۚ كَذَٰلِكَ كَذَّبَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ حَتَّىٰ ذَاقُوا۟ بَأْسَنَا ۗ قُلْ هَلْ عِندَكُم مِّنْ عِلْمٍۢ فَتُخْرِجُوهُ لَنَآ ۖ إِن تَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَإِنْ أَنتُمْ إِلَّا تَخْرُصُونَ

Orang-orang yang mempersekutukan Tuhan, akan mengatakan: "Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apapun". Demikian pulalah orang-orang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah: "Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada Kami?" Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanyalah berdusta.

"Orang-orang yang mempersekutukan Tuhan, akan menga-takan, 'Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukanNya dan tidak (pula) kami mengha-ramkan sesuatu apa pun.' Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah, 'Adakah kamu mempunyai suatu pengetahuan sehingga kamu dapat mengemukakannya ke-pada kami?' Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta. Katakanlah, 'Allah mem-punyai hujjah yang jelas lagi kuat', maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya." (Al-An'am: 148-149).

(148) Ini adalah pemberitahuan dari Allah bahwa orang-orang musyrik akan berdalil kepada Qadha` dan Qadar atas ke-syirikan mereka dan pengharaman mereka terhadap sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, mereka menjadikan kehendak Allah yang meliputi segala sesuatu, baik yang baik maupun yang buruk seba-gai dalil bagi mereka untuk menepis celaan yang mengarah kepada mereka, mereka telah mengatakan sesuatu yang Allah nyatakan bahwa mereka akan mengatakannya sebagaimana FirmanNya dalam ayat lain, ﴾ وَقَالَ ٱلَّذِينَ أَشۡرَكُواْ لَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ مَا عَبَدۡنَا مِن دُونِهِۦ ﴿ "Dan berkatalah orang-orang musyrik, 'Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah sesuatu apa pun selain Dia...'" (An-Nahl: 35). Allah memberitahukan bahwa dalil ini selalu digunakan oleh umat-umat yang mendustakan para Rasul untuk menolak dakwah mereka, padahal dalil ini sama sekali tidak menolong dan membantu mereka. Begitulah mereka, sampai akhirnya Allah membinasakan mereka dan menimpakan azabNya. Seandainya ia merupakan dalil yang benar, niscaya dalil itu melindungi mereka dari azab, dan niscaya Allah tidak menurunkan azabNya, karena azabNya hanya akan menimpa orang-orang yang berhak mene-rimanya. Dari sini diketahui bahwa berdalil kepada Qadha` dan Qadar atas kekufuran dan kemaksiatan adalah dalil yang rusak dan syubhat yang tidak laku ditinjau dari berbagai segi. Di antaranya: Allah telah menyatakan bahwa azab telah me-nimpa mereka, seandainya ia adalah dalil yang benar, maka hal itu tidak akan terjadi. Di antaranya: Dalil itu haruslah dalil yang berpijak kepada ilmu dan bukti. Adapun jika ia hanya berpijak kepada dugaan dan prasangka belaka yang tidak berguna sedikit pun di hadapan kebe-naran, maka ia adalah dalil yang batil. Oleh karenanya, Dia berfir-man, ﴾ هَلۡ عِندَكُم مِّنۡ عِلۡمٖ فَتُخۡرِجُوهُ لَنَآۖ ﴿ "Adakah kamu memiliki suatu pengeta-huan sehingga kamu dapat mengemukakannya kepada kami." Jika mereka memiliki ilmu -sementara mereka adalah musuh yang keras- niscaya mereka akan mengeluarkannya. Kenyataannya mereka tidak me-ngeluarkannya. Ini menunjukkan bahwa mereka memang tidak memiliki ilmu. ﴾ إِن تَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَإِنۡ أَنتُمۡ إِلَّا تَخۡرُصُونَ ﴿ "Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta." Siapa yang melandaskan dalil-dalilnya di atas dugaan dan prasangka, maka dia adalah orang yang mengada-ada lagi merugi. Bagaimana jika dia melandaskannya kepada kedengkian, kebencian, penging-karan, dan kerusakan?

(149) Di antaranya adalah bahwa hujjah …

Al-An'aam 6:148Listen in Qur'an →
149

قُلْ فَلِلَّهِ ٱلْحُجَّةُ ٱلْبَٰلِغَةُ ۖ فَلَوْ شَآءَ لَهَدَىٰكُمْ أَجْمَعِينَ

Katakanlah: "Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat; maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya".

"Orang-orang yang mempersekutukan Tuhan, akan menga-takan, 'Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukanNya dan tidak (pula) kami mengha-ramkan sesuatu apa pun.' Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah, 'Adakah kamu mempunyai suatu pengetahuan sehingga kamu dapat mengemukakannya ke-pada kami?' Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta. Katakanlah, 'Allah mem-punyai hujjah yang jelas lagi kuat', maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya." (Al-An'am: 148-149).

(148) Ini adalah pemberitahuan dari Allah bahwa orang-orang musyrik akan berdalil kepada Qadha` dan Qadar atas ke-syirikan mereka dan pengharaman mereka terhadap sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, mereka menjadikan kehendak Allah yang meliputi segala sesuatu, baik yang baik maupun yang buruk seba-gai dalil bagi mereka untuk menepis celaan yang mengarah kepada mereka, mereka telah mengatakan sesuatu yang Allah nyatakan bahwa mereka akan mengatakannya sebagaimana FirmanNya dalam ayat lain, ﴾ وَقَالَ ٱلَّذِينَ أَشۡرَكُواْ لَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ مَا عَبَدۡنَا مِن دُونِهِۦ ﴿ "Dan berkatalah orang-orang musyrik, 'Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah sesuatu apa pun selain Dia...'" (An-Nahl: 35). Allah memberitahukan bahwa dalil ini selalu digunakan oleh umat-umat yang mendustakan para Rasul untuk menolak dakwah mereka, padahal dalil ini sama sekali tidak menolong dan membantu mereka. Begitulah mereka, sampai akhirnya Allah membinasakan mereka dan menimpakan azabNya. Seandainya ia merupakan dalil yang benar, niscaya dalil itu melindungi mereka dari azab, dan niscaya Allah tidak menurunkan azabNya, karena azabNya hanya akan menimpa orang-orang yang berhak mene-rimanya. Dari sini diketahui bahwa berdalil kepada Qadha` dan Qadar atas kekufuran dan kemaksiatan adalah dalil yang rusak dan syubhat yang tidak laku ditinjau dari berbagai segi. Di antaranya: Allah telah menyatakan bahwa azab telah me-nimpa mereka, seandainya ia adalah dalil yang benar, maka hal itu tidak akan terjadi. Di antaranya: Dalil itu haruslah dalil yang berpijak kepada ilmu dan bukti. Adapun jika ia hanya berpijak kepada dugaan dan prasangka belaka yang tidak berguna sedikit pun di hadapan kebe-naran, maka ia adalah dalil yang batil. Oleh karenanya, Dia berfir-man, ﴾ هَلۡ عِندَكُم مِّنۡ عِلۡمٖ فَتُخۡرِجُوهُ لَنَآۖ ﴿ "Adakah kamu memiliki suatu pengeta-huan sehingga kamu dapat mengemukakannya kepada kami." Jika mereka memiliki ilmu -sementara mereka adalah musuh yang keras- niscaya mereka akan mengeluarkannya. Kenyataannya mereka tidak me-ngeluarkannya. Ini menunjukkan bahwa mereka memang tidak memiliki ilmu. ﴾ إِن تَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَإِنۡ أَنتُمۡ إِلَّا تَخۡرُصُونَ ﴿ "Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta." Siapa yang melandaskan dalil-dalilnya di atas dugaan dan prasangka, maka dia adalah orang yang mengada-ada lagi merugi. Bagaimana jika dia melandaskannya kepada kedengkian, kebencian, penging-karan, dan kerusakan?

(149) Di antaranya adalah bahwa hujjah …

Al-An'aam 6:149Listen in Qur'an →
150

قُلْ هَلُمَّ شُهَدَآءَكُمُ ٱلَّذِينَ يَشْهَدُونَ أَنَّ ٱللَّهَ حَرَّمَ هَٰذَا ۖ فَإِن شَهِدُوا۟ فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْ ۚ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَ ٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا وَٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱلْءَاخِرَةِ وَهُم بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ

Katakanlah: "Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini" Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka.

"Katakanlah, 'Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makan-an yang kamu) haramkan ini.' Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang men-dustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka." (Al-An'am: 150).

(150) Katakanlah kepada orang-orang yang mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah dan menisbatkannya kepada Allah, "Datangkanlah saksi-saksimu yang memberi kesaksian bahwa Allah mengharamkan ini?" Jika ucapan ini disodorkan kepada mereka, maka mereka berada di antara dua perkara: Bisa jadi mereka tidak menghadirkan seorang pun yang bersaksi atas itu. Sehingga klaim mereka adalah batil yang tak didukung dengan saksi dan bukti. Bisa jadi mereka mendatangkan saksi yang bersaksi untuk mereka dalam perkara ini, dan tidak mungkin ada yang memberi kesaksian dalam hal ini kecuali pendusta lagi pendosa yang kesaksiannya tidak diterima. Perkara ini bukan termasuk perkara yang mungkin ditetapkan dengan kesaksian orang yang adil. Oleh karena itu, Allah melarang NabiNya dan para pengikutnya dari kesaksian ini. Dia berfirman, ﴾ فَإِن شَهِدُواْ فَلَا تَشۡهَدۡ مَعَهُمۡۚ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بِـَٔايَٰتِنَا وَٱلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ بِٱلۡأٓخِرَةِ وَهُم بِرَبِّهِمۡ يَعۡدِلُونَ ﴿ "Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka." Maksudnya, mereka menyamakan Allah dengan selainNya dari sesembahan-sesembah-an dan sekutu-sekutu. Jika mereka tidak beriman kepada Hari Akhir, tidak bertauhid kepada Allah, maka keinginan mereka pun akan sama dengan akidah mereka, ia berkisar di antara kesyirikan dan pendustaan terhadap kebenaran. Maka sudah selayaknya kalau Allah melarang makhlukNya yang terpilih untuk mengikuti hawa nafsu seperti ini dan memberi kesaksian bersama para pendukungnya. Dari sini di-ketahui bahwa pengharaman mereka terhadap apa yang dihalal-kan oleh Allah adalah berasal dari hawa nafsu yang menyesatkan.

Al-An'aam 6:150Listen in Qur'an →

Commentary: Tafsir As-Sa'di by 'Abd al-Rahman al-Sa'di. Qur'an text and translation via AlQuran Cloud.