Muslim99Muslim99
← Tafsir library

4. An-Nisaa

The Women · Medinan · 176 ayahs

سُورَةُ النِّسَاءِ

Reading Tafsir As-Sa'di by 'Abd al-Rahman al-Sa'di

Ayahs 71–80 of 176

71

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ خُذُوا۟ حِذْرَكُمْ فَٱنفِرُوا۟ ثُبَاتٍ أَوِ ٱنفِرُوا۟ جَمِيعًۭا

Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!

"Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran). Maka jika kamu ditimpa musibah, ia berkata, 'Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka. Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia mengata-kan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia, 'Wahai kiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula).' Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar." (An-Nisa`: 71-74).

(71) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya yang ber-iman untuk melakukan tindakan kewaspadaan dari musuh-musuh mereka dan orang-orang kafir, hal ini mencakup segala bentuk tindakan kewaspadaan dengan segala macam sebab dan sarana yang membantu memerangi musuh, menolak tipu daya dan ke-kuatan mereka, berupa mempergunakan benteng-benteng, parit-parit, belajar menembak dan berkendara, mempelajari penemuan-penemuan baru yang dapat membantu itu semua, dan apa pun yang mampu melacak tempat-tempat masuk dan keluarnya para musuh serta makar mereka, dan jihad di jalan Allah, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَٱنفِرُواْ ثُبَاتٍ ﴿ "Dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok" maksudnya dengan terpisah-pisah, yaitu maju dengan pasukan kecil atau pasukan yang besar sedang lain-nya menetap, ﴾ أَوِ ٱنفِرُواْ جَمِيعٗا ﴿ "atau majulah bersama-sama!" Semua itu menurut kemaslahatan yang ada, kemampuan, dan ketenangan jiwa kaum Muslimin dalam agama mereka, ayat ini sejalan dengan Firman Allah سبحانه وتعالى yang lain, ﴾ وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ ﴿ "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (Al-Anfal: 60).

(72) Kemudian Allah mengabarkan tentang orang-orang yang lemah imannya lagi malas berjihad dengan berfirman,﴾ وَإِنَّ مِنكُمۡ ﴿ "Dan sesungguhnya di antara kamu" wahai orang-orang yang beriman, ﴾ لَمَن لَّيُبَطِّئَنَّ ﴿ "ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran)" yaitu merasa berat dari berjihad di jalan Allah karena lemah, lesu, dan pengecut, dan inilah yang shahih, dan pendapat lain berkata, artinya adalah bahwa mereka memperlambat orang lain, yaitu membuatnya tidak butuh terhadap peperangan, dan mereka ini adalah orang-orang munafik, akan tetapi pendapat yang pertama adalah lebih utama dari dua segi; pertama FirmanNya, ﴾ مِنكُمۡ ﴿ "Di antara kalian" dan percakapan itu ditujukan kepada kaum Mukminin. Dan kedua; Firman Allah pada akhir ayat, ﴾ كَأَن لَّمۡ تَكُنۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُۥ مَوَدَّةٞ ﴿ "Seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia," karena sesungguhnya kaum kafir dari orang-orang musyrik dan orang-orang munafik telah Allah putus kasih sayang antara mereka dengan kaum Mukminin. Dan juga bahwasanya hal ini adalah suatu …

72

وَإِنَّ مِنكُمْ لَمَن لَّيُبَطِّئَنَّ فَإِنْ أَصَٰبَتْكُم مُّصِيبَةٌۭ قَالَ قَدْ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَىَّ إِذْ لَمْ أَكُن مَّعَهُمْ شَهِيدًۭا

Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran). Maka jika kamu ditimpa musibah ia berkata: "Sesungguhnya Tuhan telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka.

"Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran). Maka jika kamu ditimpa musibah, ia berkata, 'Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka. Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia mengata-kan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia, 'Wahai kiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula).' Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar." (An-Nisa`: 71-74).

(71) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya yang ber-iman untuk melakukan tindakan kewaspadaan dari musuh-musuh mereka dan orang-orang kafir, hal ini mencakup segala bentuk tindakan kewaspadaan dengan segala macam sebab dan sarana yang membantu memerangi musuh, menolak tipu daya dan ke-kuatan mereka, berupa mempergunakan benteng-benteng, parit-parit, belajar menembak dan berkendara, mempelajari penemuan-penemuan baru yang dapat membantu itu semua, dan apa pun yang mampu melacak tempat-tempat masuk dan keluarnya para musuh serta makar mereka, dan jihad di jalan Allah, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَٱنفِرُواْ ثُبَاتٍ ﴿ "Dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok" maksudnya dengan terpisah-pisah, yaitu maju dengan pasukan kecil atau pasukan yang besar sedang lain-nya menetap, ﴾ أَوِ ٱنفِرُواْ جَمِيعٗا ﴿ "atau majulah bersama-sama!" Semua itu menurut kemaslahatan yang ada, kemampuan, dan ketenangan jiwa kaum Muslimin dalam agama mereka, ayat ini sejalan dengan Firman Allah سبحانه وتعالى yang lain, ﴾ وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ ﴿ "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (Al-Anfal: 60).

(72) Kemudian Allah mengabarkan tentang orang-orang yang lemah imannya lagi malas berjihad dengan berfirman,﴾ وَإِنَّ مِنكُمۡ ﴿ "Dan sesungguhnya di antara kamu" wahai orang-orang yang beriman, ﴾ لَمَن لَّيُبَطِّئَنَّ ﴿ "ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran)" yaitu merasa berat dari berjihad di jalan Allah karena lemah, lesu, dan pengecut, dan inilah yang shahih, dan pendapat lain berkata, artinya adalah bahwa mereka memperlambat orang lain, yaitu membuatnya tidak butuh terhadap peperangan, dan mereka ini adalah orang-orang munafik, akan tetapi pendapat yang pertama adalah lebih utama dari dua segi; pertama FirmanNya, ﴾ مِنكُمۡ ﴿ "Di antara kalian" dan percakapan itu ditujukan kepada kaum Mukminin. Dan kedua; Firman Allah pada akhir ayat, ﴾ كَأَن لَّمۡ تَكُنۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُۥ مَوَدَّةٞ ﴿ "Seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia," karena sesungguhnya kaum kafir dari orang-orang musyrik dan orang-orang munafik telah Allah putus kasih sayang antara mereka dengan kaum Mukminin. Dan juga bahwasanya hal ini adalah suatu …

73

وَلَئِنْ أَصَٰبَكُمْ فَضْلٌۭ مِّنَ ٱللَّهِ لَيَقُولَنَّ كَأَن لَّمْ تَكُنۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُۥ مَوَدَّةٌۭ يَٰلَيْتَنِى كُنتُ مَعَهُمْ فَأَفُوزَ فَوْزًا عَظِيمًۭا

Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia mengatakan seolah-oleh belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia: "Wahai kiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula)".

"Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran). Maka jika kamu ditimpa musibah, ia berkata, 'Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka. Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia mengata-kan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia, 'Wahai kiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula).' Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar." (An-Nisa`: 71-74).

(71) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya yang ber-iman untuk melakukan tindakan kewaspadaan dari musuh-musuh mereka dan orang-orang kafir, hal ini mencakup segala bentuk tindakan kewaspadaan dengan segala macam sebab dan sarana yang membantu memerangi musuh, menolak tipu daya dan ke-kuatan mereka, berupa mempergunakan benteng-benteng, parit-parit, belajar menembak dan berkendara, mempelajari penemuan-penemuan baru yang dapat membantu itu semua, dan apa pun yang mampu melacak tempat-tempat masuk dan keluarnya para musuh serta makar mereka, dan jihad di jalan Allah, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَٱنفِرُواْ ثُبَاتٍ ﴿ "Dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok" maksudnya dengan terpisah-pisah, yaitu maju dengan pasukan kecil atau pasukan yang besar sedang lain-nya menetap, ﴾ أَوِ ٱنفِرُواْ جَمِيعٗا ﴿ "atau majulah bersama-sama!" Semua itu menurut kemaslahatan yang ada, kemampuan, dan ketenangan jiwa kaum Muslimin dalam agama mereka, ayat ini sejalan dengan Firman Allah سبحانه وتعالى yang lain, ﴾ وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ ﴿ "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (Al-Anfal: 60).

(72) Kemudian Allah mengabarkan tentang orang-orang yang lemah imannya lagi malas berjihad dengan berfirman,﴾ وَإِنَّ مِنكُمۡ ﴿ "Dan sesungguhnya di antara kamu" wahai orang-orang yang beriman, ﴾ لَمَن لَّيُبَطِّئَنَّ ﴿ "ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran)" yaitu merasa berat dari berjihad di jalan Allah karena lemah, lesu, dan pengecut, dan inilah yang shahih, dan pendapat lain berkata, artinya adalah bahwa mereka memperlambat orang lain, yaitu membuatnya tidak butuh terhadap peperangan, dan mereka ini adalah orang-orang munafik, akan tetapi pendapat yang pertama adalah lebih utama dari dua segi; pertama FirmanNya, ﴾ مِنكُمۡ ﴿ "Di antara kalian" dan percakapan itu ditujukan kepada kaum Mukminin. Dan kedua; Firman Allah pada akhir ayat, ﴾ كَأَن لَّمۡ تَكُنۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُۥ مَوَدَّةٞ ﴿ "Seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia," karena sesungguhnya kaum kafir dari orang-orang musyrik dan orang-orang munafik telah Allah putus kasih sayang antara mereka dengan kaum Mukminin. Dan juga bahwasanya hal ini adalah suatu …

74

۞ فَلْيُقَٰتِلْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يَشْرُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا بِٱلْءَاخِرَةِ ۚ وَمَن يُقَٰتِلْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَيُقْتَلْ أَوْ يَغْلِبْ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًۭا

Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar.

"Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran). Maka jika kamu ditimpa musibah, ia berkata, 'Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka. Dan sungguh jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia mengata-kan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia, 'Wahai kiranya saya ada bersama-sama mereka, tentu saya mendapat kemenangan yang besar (pula).' Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar." (An-Nisa`: 71-74).

(71) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya yang ber-iman untuk melakukan tindakan kewaspadaan dari musuh-musuh mereka dan orang-orang kafir, hal ini mencakup segala bentuk tindakan kewaspadaan dengan segala macam sebab dan sarana yang membantu memerangi musuh, menolak tipu daya dan ke-kuatan mereka, berupa mempergunakan benteng-benteng, parit-parit, belajar menembak dan berkendara, mempelajari penemuan-penemuan baru yang dapat membantu itu semua, dan apa pun yang mampu melacak tempat-tempat masuk dan keluarnya para musuh serta makar mereka, dan jihad di jalan Allah, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَٱنفِرُواْ ثُبَاتٍ ﴿ "Dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok" maksudnya dengan terpisah-pisah, yaitu maju dengan pasukan kecil atau pasukan yang besar sedang lain-nya menetap, ﴾ أَوِ ٱنفِرُواْ جَمِيعٗا ﴿ "atau majulah bersama-sama!" Semua itu menurut kemaslahatan yang ada, kemampuan, dan ketenangan jiwa kaum Muslimin dalam agama mereka, ayat ini sejalan dengan Firman Allah سبحانه وتعالى yang lain, ﴾ وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ ﴿ "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (Al-Anfal: 60).

(72) Kemudian Allah mengabarkan tentang orang-orang yang lemah imannya lagi malas berjihad dengan berfirman,﴾ وَإِنَّ مِنكُمۡ ﴿ "Dan sesungguhnya di antara kamu" wahai orang-orang yang beriman, ﴾ لَمَن لَّيُبَطِّئَنَّ ﴿ "ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran)" yaitu merasa berat dari berjihad di jalan Allah karena lemah, lesu, dan pengecut, dan inilah yang shahih, dan pendapat lain berkata, artinya adalah bahwa mereka memperlambat orang lain, yaitu membuatnya tidak butuh terhadap peperangan, dan mereka ini adalah orang-orang munafik, akan tetapi pendapat yang pertama adalah lebih utama dari dua segi; pertama FirmanNya, ﴾ مِنكُمۡ ﴿ "Di antara kalian" dan percakapan itu ditujukan kepada kaum Mukminin. Dan kedua; Firman Allah pada akhir ayat, ﴾ كَأَن لَّمۡ تَكُنۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُۥ مَوَدَّةٞ ﴿ "Seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan dia," karena sesungguhnya kaum kafir dari orang-orang musyrik dan orang-orang munafik telah Allah putus kasih sayang antara mereka dengan kaum Mukminin. Dan juga bahwasanya hal ini adalah suatu …

75

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلْوِلْدَٰنِ ٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَخْرِجْنَا مِنْ هَٰذِهِ ٱلْقَرْيَةِ ٱلظَّالِمِ أَهْلُهَا وَٱجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ وَلِيًّۭا وَٱجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ نَصِيرًا

Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!".

"Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita-wanita, maupun anak-anak yang semuanya berdoa, 'Ya Rabb kami, keluar-kanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zhalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisiMu, dan berilah kami penolong dari sisiMu!'" (An-Nisa`: 75).

(75) Ini adalah dorongan dari Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan pengobaran semangat bagi mereka untuk berperang dijalanNya, dan bahwasanya hal itu telah wajib atas mereka dan menetapkan celaan yang besar terhadap mereka bila meninggalkannya, Allah berfirman, ﴾ وَمَا لَكُمۡ لَا تُقَٰتِلُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah" kondisinya adalah bahwa orang-orang yang tertindas, baik laki-laki, wanita, atau anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mampu mencari jalan (untuk hijrah), bersamaan dengan itu sesungguhnya mereka telah menerima kezhaliman yang sangat keras dari musuh-musuh mereka, lalu mereka berdoa kepada Allah agar berkenan menge-luarkan mereka dari kampung tersebut di mana penduduknya berlaku zhalim terhadap mereka dengan kekufuran dan kesyirikan, dan terhadap kaum Mukminin dengan gangguan dan penghalangan dari jalan Allah, dan menahan mereka dari dakwah kepada agama mereka dan dari berhijrah, mereka juga berdoa kepada Allah agar berkenan menjadikan seorang pemimpin dan penolong untuk mereka yang mampu menyelamatkan mereka dari kampung yang masyarakatnya berlaku zhalim tersebut, maka jihad yang kalian tegakkan dalam bentuk yang seperti itu adalah perjuangan dan membela kehormatan kalian, anak-anak kalian, dan mahram-mah-ram kalian, karena berjihad yang merupakan perlawanan terhadap kaum kafir, sesungguhnya walaupun mengandung keutamaan yang besar dan orang yang tidak ikut berjihad akan dihadapkan dengan celaan yang besar, maka berjihad dengan menyelamatkan orang-orang yang tertindas di antara kalian adalah lebih besar ganjarannya dan lebih banyak faidahnya, dan itu termasuk dalam bentuk tindakan menolak musuh.

Kemudian Allah berfirman,

76

ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱلطَّٰغُوتِ فَقَٰتِلُوٓا۟ أَوْلِيَآءَ ٱلشَّيْطَٰنِ ۖ إِنَّ كَيْدَ ٱلشَّيْطَٰنِ كَانَ ضَعِيفًا

Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.

"Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu pe-rangilah kawan-kawan setan itu, karena sesungguhnya tipu daya setan itu adalah lemah." (An-Nisa`: 76 ).

(76) Hal ini adalah kabar dari Allah bahwasanya kaum Mukminin berperang di jalanNya,﴾ وَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يُقَٰتِلُونَ فِي سَبِيلِ ٱلطَّٰغُوتِ ﴿ "dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut" yaitu setan, dalam kandungan hal tersebut ada beberapa faidah, di antaranya; + Bahwa seberapa besar keimanan seorang hamba, maka sebe-sar itu pula kadar jihadnya di jalan Allah, keikhlasannya dan ketaatannya, jihad di jalan Allah adalah di antara pengaruh keimanan, tuntutan-tuntutannya dan kebutuhan-kebutuhan-nya, sebagaimana perang di jalan thaghut itu adalah di antara cabang-cabang kekufuran dan tuntutan-tuntutannya. + Bahwasanya orang yang berperang di jalan Allah seyogyanya dan sebaiknya bersabar dan tegar, yaitu sikap yang tidak di-lakukan oleh selainnya. Apabila wali-wali setan bersabar dan berperang padahal mereka berada di atas kebatilan, maka ahli kebenaran adalah lebih patut untuk itu, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang makna itu, ﴾ إِن تَكُونُواْ تَأۡلَمُونَ فَإِنَّهُمۡ يَأۡلَمُونَ كَمَا تَأۡلَمُونَۖ وَتَرۡجُونَ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا يَرۡجُونَۗ ﴿ "Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, se-dang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan." (An-Nisa`: 104). + Bahwa orang yang berperang di jalan Allah bersandar pada suatu pilar yang kokoh, yaitu kebenaran dan tawakal kepada Allah, maka seorang yang kuat dan berpilar kepada yang kokoh dituntut untuk bersabar, teguh, dan bersemangat di mana tidak dituntut dari orang yang berjuang demi kebatilan yang tidak memiliki hakikat sama sekali dan tidak memiliki akibat yang baik, karena itulah Allah berfirman, ﴾ فَقَٰتِلُوٓاْ أَوۡلِيَآءَ ٱلشَّيۡطَٰنِۖ إِنَّ كَيۡدَ ٱلشَّيۡطَٰنِ كَانَ ضَعِيفًا ﴿ "Sebab itu perangilah kawan-kawan setan itu, karena sesungguhnya tipu daya setan itu adalah lemah," dan tipu daya itu adalah menempuh cara-cara yang tersembunyi demi membahayakan musuh, dan setan bila pun tipu dayanya telah banyak dan berbagai macam, namun semua itu sangatlah lemah yang sama sekali tidak akan mengalahkan sekecil apa pun kebenaran dan tidak pula terhadap siasat Allah bagi hamba-hambaNya yang beriman.

77

أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوٓا۟ أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ إِذَا فَرِيقٌۭ مِّنْهُمْ يَخْشَوْنَ ٱلنَّاسَ كَخَشْيَةِ ٱللَّهِ أَوْ أَشَدَّ خَشْيَةًۭ ۚ وَقَالُوا۟ رَبَّنَا لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا ٱلْقِتَالَ لَوْلَآ أَخَّرْتَنَآ إِلَىٰٓ أَجَلٍۢ قَرِيبٍۢ ۗ قُلْ مَتَٰعُ ٱلدُّنْيَا قَلِيلٌۭ وَٱلْءَاخِرَةُ خَيْرٌۭ لِّمَنِ ٱتَّقَىٰ وَلَا تُظْلَمُونَ فَتِيلًا

Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: "Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: "Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami sampai kepada beberapa waktu lagi?" Katakanlah: "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun.

"Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, 'Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!' Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan sangat lebih dari itu takutnya. Mereka berkata, 'Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Me-ngapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?' Katakanlah, 'Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun. Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh'." (An-Nisa`: 77-78).

(77) Kaum Muslimin ketika masih di Makkah, mereka di-perintahkan untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat, yaitu sebagai pelipur lara bagi kaum fakir, bukan zakat yang diketahui yang memiliki nishab dan syarat-syarat tertentu, sesungguhnya zakat seperti itu belumlah diwajibkan kecuali di Madinah, dan mereka pun belum diperintahkan untuk berjihad karena beberapa faidah, di antaranya; + Bahwa di antara hikmah Allah سبحانه وتعالى adalah Dia mensyariatkan hukum-hukum kepada hamba-hambaNya dalam bentuk yang tidak memberatkan mereka, dan Allah memulai dengan yang paling penting sebelum yang penting, yang lebih mudah sebelum yang mudah. + Bahwasanya bila saja diperintahkan kepada mereka jihad padahal jumlah dan perlengkapan mereka yang masih sedikit ditambah jumlah musuh yang besar, niscaya hal itu akan menjadi bumerang bagi hancurnya Islam, maka menjadi per-timbangan yang pasti dari sisi kemaslahatan yang besar atas kemaslahatan yang lebih kecil darinya dan hikmah-hikmah Ilahi yang lainnya. Dan sebagian kaum Mukminin merasa sangat menginginkan seandainya jihad diwajibkan atas mereka pada suatu kondisi yang mana hal itu tidak cocok untuk diwajibkan, namun yang patut pada kondisi seperti itu adalah menegakkan apa yang diperintahkan kepada mereka berupa tauhid, shalat, zakat dan semisalnya, seba-gaimana Firman Allah, ﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ فَعَلُواْ مَا يُوعَظُونَ بِهِۦ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ وَأَشَدَّ تَثۡبِيتٗا 66 ﴿ "Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka)." (An-Nisa`: 66). Kemudian ketika mereka berhijrah ke Madinah dan Islam telah kuat, maka diwajibkanlah jihad atas mereka pada waktunya yang cocok untuk itu, lalu sekelompok dari orang-orang yang sebelumnya tergesa-gesa meminta diwajibkannya jihad karena rasa takut kepada manusia (musuh), mereka lemah dan tidak berani, ﴾ رَبَّنَا لِمَ كَتَبۡتَ عَلَيۡنَا ٱلۡقِتَالَ ﴿ "Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami?" Dalam hal ini tindakan itu adalah sebuah sikap keluh kesah dan sanggahan terhadap Allah, dan yang sepatutnya bagi mereka adalah menerima perintah Allah dan bersabar atas perintah-perintahNya tersebut, maka mereka telah berlaku kebalikan dari apa yang seharusnya diharapkan dari mereka, mereka berkata, ﴾ لَوۡلَآ أَخَّرۡتَنَآ إِلَىٰٓ أَجَلٖ قَرِيبٖۗ ﴿ "Mengapa …

78

أَيْنَمَا تَكُونُوا۟ يُدْرِككُّمُ ٱلْمَوْتُ وَلَوْ كُنتُمْ فِى بُرُوجٍۢ مُّشَيَّدَةٍۢ ۗ وَإِن تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌۭ يَقُولُوا۟ هَٰذِهِۦ مِنْ عِندِ ٱللَّهِ ۖ وَإِن تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌۭ يَقُولُوا۟ هَٰذِهِۦ مِنْ عِندِكَ ۚ قُلْ كُلٌّۭ مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ ۖ فَمَالِ هَٰٓؤُلَآءِ ٱلْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًۭا

Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: "Ini adalah dari sisi Allah", dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: "Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)". Katakanlah: "Semuanya (datang) dari sisi Allah". Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?

"Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, 'Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!' Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan sangat lebih dari itu takutnya. Mereka berkata, 'Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Me-ngapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?' Katakanlah, 'Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun. Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh'." (An-Nisa`: 77-78).

(77) Kaum Muslimin ketika masih di Makkah, mereka di-perintahkan untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat, yaitu sebagai pelipur lara bagi kaum fakir, bukan zakat yang diketahui yang memiliki nishab dan syarat-syarat tertentu, sesungguhnya zakat seperti itu belumlah diwajibkan kecuali di Madinah, dan mereka pun belum diperintahkan untuk berjihad karena beberapa faidah, di antaranya; + Bahwa di antara hikmah Allah سبحانه وتعالى adalah Dia mensyariatkan hukum-hukum kepada hamba-hambaNya dalam bentuk yang tidak memberatkan mereka, dan Allah memulai dengan yang paling penting sebelum yang penting, yang lebih mudah sebelum yang mudah. + Bahwasanya bila saja diperintahkan kepada mereka jihad padahal jumlah dan perlengkapan mereka yang masih sedikit ditambah jumlah musuh yang besar, niscaya hal itu akan menjadi bumerang bagi hancurnya Islam, maka menjadi per-timbangan yang pasti dari sisi kemaslahatan yang besar atas kemaslahatan yang lebih kecil darinya dan hikmah-hikmah Ilahi yang lainnya. Dan sebagian kaum Mukminin merasa sangat menginginkan seandainya jihad diwajibkan atas mereka pada suatu kondisi yang mana hal itu tidak cocok untuk diwajibkan, namun yang patut pada kondisi seperti itu adalah menegakkan apa yang diperintahkan kepada mereka berupa tauhid, shalat, zakat dan semisalnya, seba-gaimana Firman Allah, ﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ فَعَلُواْ مَا يُوعَظُونَ بِهِۦ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ وَأَشَدَّ تَثۡبِيتٗا 66 ﴿ "Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka)." (An-Nisa`: 66). Kemudian ketika mereka berhijrah ke Madinah dan Islam telah kuat, maka diwajibkanlah jihad atas mereka pada waktunya yang cocok untuk itu, lalu sekelompok dari orang-orang yang sebelumnya tergesa-gesa meminta diwajibkannya jihad karena rasa takut kepada manusia (musuh), mereka lemah dan tidak berani, ﴾ رَبَّنَا لِمَ كَتَبۡتَ عَلَيۡنَا ٱلۡقِتَالَ ﴿ "Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami?" Dalam hal ini tindakan itu adalah sebuah sikap keluh kesah dan sanggahan terhadap Allah, dan yang sepatutnya bagi mereka adalah menerima perintah Allah dan bersabar atas perintah-perintahNya tersebut, maka mereka telah berlaku kebalikan dari apa yang seharusnya diharapkan dari mereka, mereka berkata, ﴾ لَوۡلَآ أَخَّرۡتَنَآ إِلَىٰٓ أَجَلٖ قَرِيبٖۗ ﴿ "Mengapa …

79

مَّآ أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍۢ فَمِنَ ٱللَّهِ ۖ وَمَآ أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍۢ فَمِن نَّفْسِكَ ۚ وَأَرْسَلْنَٰكَ لِلنَّاسِ رَسُولًۭا ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدًۭا

Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi.

"Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, 'Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!' Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan sangat lebih dari itu takutnya. Mereka berkata, 'Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Me-ngapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?' Katakanlah, 'Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun. Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh'." (An-Nisa`: 77-78).

(77) Kaum Muslimin ketika masih di Makkah, mereka di-perintahkan untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat, yaitu sebagai pelipur lara bagi kaum fakir, bukan zakat yang diketahui yang memiliki nishab dan syarat-syarat tertentu, sesungguhnya zakat seperti itu belumlah diwajibkan kecuali di Madinah, dan mereka pun belum diperintahkan untuk berjihad karena beberapa faidah, di antaranya; + Bahwa di antara hikmah Allah سبحانه وتعالى adalah Dia mensyariatkan hukum-hukum kepada hamba-hambaNya dalam bentuk yang tidak memberatkan mereka, dan Allah memulai dengan yang paling penting sebelum yang penting, yang lebih mudah sebelum yang mudah. + Bahwasanya bila saja diperintahkan kepada mereka jihad padahal jumlah dan perlengkapan mereka yang masih sedikit ditambah jumlah musuh yang besar, niscaya hal itu akan menjadi bumerang bagi hancurnya Islam, maka menjadi per-timbangan yang pasti dari sisi kemaslahatan yang besar atas kemaslahatan yang lebih kecil darinya dan hikmah-hikmah Ilahi yang lainnya. Dan sebagian kaum Mukminin merasa sangat menginginkan seandainya jihad diwajibkan atas mereka pada suatu kondisi yang mana hal itu tidak cocok untuk diwajibkan, namun yang patut pada kondisi seperti itu adalah menegakkan apa yang diperintahkan kepada mereka berupa tauhid, shalat, zakat dan semisalnya, seba-gaimana Firman Allah, ﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ فَعَلُواْ مَا يُوعَظُونَ بِهِۦ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۡ وَأَشَدَّ تَثۡبِيتٗا 66 ﴿ "Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka)." (An-Nisa`: 66). Kemudian ketika mereka berhijrah ke Madinah dan Islam telah kuat, maka diwajibkanlah jihad atas mereka pada waktunya yang cocok untuk itu, lalu sekelompok dari orang-orang yang sebelumnya tergesa-gesa meminta diwajibkannya jihad karena rasa takut kepada manusia (musuh), mereka lemah dan tidak berani, ﴾ رَبَّنَا لِمَ كَتَبۡتَ عَلَيۡنَا ٱلۡقِتَالَ ﴿ "Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami?" Dalam hal ini tindakan itu adalah sebuah sikap keluh kesah dan sanggahan terhadap Allah, dan yang sepatutnya bagi mereka adalah menerima perintah Allah dan bersabar atas perintah-perintahNya tersebut, maka mereka telah berlaku kebalikan dari apa yang seharusnya diharapkan dari mereka, mereka berkata, ﴾ لَوۡلَآ أَخَّرۡتَنَآ إِلَىٰٓ أَجَلٖ قَرِيبٖۗ ﴿ "Mengapa …

80

مَّن يُطِعِ ٱلرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ ٱللَّهَ ۖ وَمَن تَوَلَّىٰ فَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًۭا

Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.

"Barangsiapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan, '(Kewajiban kami hanyalah) taat.' Tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu, sebagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah kamu dari mereka dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung." (An-Nisa`: 80-81).

(80) Maksudnya, setiap orang yang menaati Rasulullah ﷺ dalam perintah-perintah dan larangan-larangannya, ﴾ فَقَدۡ أَطَاعَ ٱللَّهَۖ ﴿ "sesungguhnya ia telah menaati Allah سبحانه وتعالى," karena tidaklah beliau memerintahkan dan tidaklah melarang kecuali dengan perintah Allah, syariat, wahyu dan segala apa yang diturunkanNya, hal ini menunjukkan kema'shuman Rasulullah ﷺ, karena Allah  meme-rintahkan untuk menaatinya secara mutlak, sekiranya bila beliau tidak ma'shum dalam segala hal yang disampaikannya dari Allah, niscaya tidaklah Allah akan memerintahkan untuk menaatinya secara mutlak lalu Dia memuji hal tersebut, dan ini adalah di antara hak-hak yang dimiliki bersama, karena sesungguhnya hak-hak itu ada tiga macam: Pertama, hak milik Allah سبحانه وتعالى yang tidak dimiliki seorang pun dari makhluk, yaitu beribadah kepada Allah, memo-hon kepadaNya dan segala hal yang menyertainya. Kedua, hak yang khusus milik Rasul yaitu penghormatan, pemuliaan dan pembelaan, dan ketiga, hak-hak yang dimiliki bersama yaitu iman kepada Allah dan RasulNya, mencintai dan menaati keduanya sebagaimana Allah menyatukan antara hak-hak tersebut dalam FirmanNya, ﴾ لِّتُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُۚ وَتُسَبِّحُوهُ بُكۡرَةٗ وَأَصِيلًا 9 ﴿ "Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan RasulNya, menguatkan (agama)Nya, membesarkanNya, dan bertasbih kepadaNya di waktu pagi dan petang." (Al-Fath: 9), maka barangsiapa yang taat kepada Rasul, sesungguhnya ia telah taat kepada Allah, dan ia berhak mendapatkan pahala dan kebaikan yang disediakan karena ketaatan kepada Allah, ﴾ وَمَن تَوَلَّىٰ ﴿ "dan ba-rangsiapa yang berpaling" dari ketaatan kepada Allah dan RasulNya, sesungguhnya hal itu tidaklah membahayakan kecuali bagi dirinya sendiri, dan tidak akan ada yang mampu membahayakan Allah sama sekali, ﴾ فَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ عَلَيۡهِمۡ حَفِيظٗا ﴿ "maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka," maksudnya (kamu tidaklah diutus untuk) memelihara perbuatan-perbuatan dan kondisi-kondisi mereka, akan tetapi Kami mengutusmu sebagai penyeru, pemberi penjelasan dan pemberi nasihat, dan sungguh engkau telah menunaikan tugasmu, maka wajiblah ganjarannya untukmu dari Allah, baik mereka mendapat petunjuk karenanya ataupun tidak mendapatkannya, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَذَكِّرۡ إِنَّمَآ أَنتَ مُذَكِّرٞ 21 لَّسۡتَ عَلَيۡهِم بِمُصَيۡطِرٍ 22 ﴿ "Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka." (Al-Ghasyiyah: 21-22).

(81) Ketaatan …

Commentary: Tafsir As-Sa'di by 'Abd al-Rahman al-Sa'di. Qur'an text and translation via AlQuran Cloud.