ٱلَّذِينَ يَتَرَبَّصُونَ بِكُمْ فَإِن كَانَ لَكُمْ فَتْحٌۭ مِّنَ ٱللَّهِ قَالُوٓا۟ أَلَمْ نَكُن مَّعَكُمْ وَإِن كَانَ لِلْكَٰفِرِينَ نَصِيبٌۭ قَالُوٓا۟ أَلَمْ نَسْتَحْوِذْ عَلَيْكُمْ وَنَمْنَعْكُم مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۚ فَٱللَّهُ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ وَلَن يَجْعَلَ ٱللَّهُ لِلْكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
(yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin). Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata: "Bukankah kami (turut berperang) beserta kamu?" Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: "Bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin?" Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.
"Dan sungguh Allah telah menurunkan kepadamu di dalam al-Qur`an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah di-ingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka mema-suki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesung-guhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam, (yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang Mukmin). Maka jika terjadi kemenangan bagimu dari Allah, mereka berkata, 'Bukankah kami (turut berperang) be-serta kamu?' Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan, mereka berkata, 'Bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang Mukmin?' Maka Allah akan mem-beri keputusan di antara kamu di Hari Kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman." (An-Nisa`: 140-141).
(140) Maksudnya, Allah سبحانه وتعالى telah menjelaskan kepada kalian tentang apa yang turun kepada kalian berupa hukum syariat saat hadir pada majelis-majelis kekufuran dan kemaksiatan,﴾ أَنۡ إِذَا سَمِعۡتُمۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ يُكۡفَرُ بِهَا ﴿ "bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir)" maksudnya, direndah-kan, yang demikian itu adalah karena yang wajib atas setiap orang yang mukallaf adalah beriman kepada ayat-ayat Allah, meng-agungkan, memuliakan, dan menyeganinya. Dan itulah maksud dari diturunkannya ayat-ayat tersebut, dan demi hal itu juga Allah menciptakan para makhluk. Lawan dari beriman adalah kufur kepadanya, dan lawan dari mengagungkannya adalah mengolok-olok dan menghinanya, dan termasuk dalam hal itu, berdebat dengan orang-orang kafir dan orang-orang munafik demi mema-tahkan ayat-ayat Allah dan membela kekufuran mereka. Demikian juga dengan ahli bid'ah dengan berbagai macam kelompok mereka. Sesungguhnya berhujjah demi kebatilan mereka mengandung makna pelecehan kepada ayat-ayat Allah, karena ayat-ayat tersebut tidaklah menunjukkan kecuali kepada kebenaran dan tidak ber-maksud kecuali kepada kebenaran, bahkan termasuk juga dalam hal ini menghadiri majelis-majelis kemaksiatan dan kefasikan di mana perintah-perintah Allah dan larangan-laranganNya dilecehkan di dalamnya dan hukum-hukumNya yang ditetapkan buat hamba-hambaNya dipermainkan. Puncak dari hal ini adalah larangan du-duk-duduk bersama mereka, ﴾ حَتَّىٰ يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيۡرِهِۦٓ ﴿ "sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain," yaitu selain dari (pembicaraan) kufur terhadap ayat-ayat Allah dan menghinakannya. ﴾ إِنَّكُمۡ إِذٗا ﴿ "Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian)," yaitu, apabila kalian duduk bersama mereka pada kondisi yang disebutkan, ﴾ مِّثۡلُهُمۡۗ ﴿ "tentulah kamu serupa dengan mereka," karena kalian ridha dengan kekufuran dan penghinaan mereka itu. Seorang yang ridha terhadap kemaksiatan adalah seperti pelaku kemak-siatan itu sendiri. Intinya adalah bahwa barangsiapa yang hadir pada suatu majelis di mana dalam majelis tersebut Allah didurha-kai, maka wajib 'ain untuk diingkari bila …