Muslim99Muslim99
← Tafsir library

9. At-Tawba

The Repentance · Medinan · 129 ayahs

سُورَةُ التَّوۡبَةِ

Reading Al-Mukhtasar in Interpreting the Noble Qur'an by Tafsir Center for Quranic Studies

Ayahs 51–60 of 129

51

قُل لَّن يُصِيبَنَآ إِلَّا مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَىٰنَا ۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ ٱلْمُؤْمِنُونَ

Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal".

Katakanlah -wahai Rasul- kepada orang-orang munafik itu, "Kami tidak akan mengalami sesuatu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk kami karena Dialah -Subḥānahu- Tuhan kami dan tempat berlindung kami. Kami berserah diri kepada-Nya dalam semua urusan kami dan hanya kepada-Nya orang-orang mukmin menyerahkan urusan mereka. Dialah pelindung mereka yang merupakan sebaik-baik pelindung.”

52

قُلْ هَلْ تَرَبَّصُونَ بِنَآ إِلَّآ إِحْدَى ٱلْحُسْنَيَيْنِ ۖ وَنَحْنُ نَتَرَبَّصُ بِكُمْ أَن يُصِيبَكُمُ ٱللَّهُ بِعَذَابٍۢ مِّنْ عِندِهِۦٓ أَوْ بِأَيْدِينَا ۖ فَتَرَبَّصُوٓا۟ إِنَّا مَعَكُم مُّتَرَبِّصُونَ

Katakanlah: "tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan. Dan Kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan kepadamu azab (yang besar) dari sisi-Nya. Sebab itu tunggulah, sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersamamu".

Katakanlah -wahai Rasul- kepada mereka, "Apakah kalian menunggu-nunggu apa yang terjadi pada kami, yang tidak lain adalah kemenangan atau gugur sebagai syahid? Adapun kami maka kami menunggu Allah yang akan menimpakan azab-Nya kepada kalian untuk membinasakan kalian, atau hukuman yang diberikan oleh-Nya melalui tangan kami yang akan mencabut nyawa kalian dan menjadikan kalian sebagai tawanan perang manakala Allah mengizinkan kami untuk memerangi kalian. Oleh sebab itu, tunggulah kesudahan kami karena sesungguhnya kami juga menunggu kesudahan kalian.”

53

قُلْ أَنفِقُوا۟ طَوْعًا أَوْ كَرْهًۭا لَّن يُتَقَبَّلَ مِنكُمْ ۖ إِنَّكُمْ كُنتُمْ قَوْمًۭا فَٰسِقِينَ

Katakanlah: "Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik.

Katakanlah -wahai Rasul- kepada mereka, "Keluarkanlah sebanyak mungkin harta kalian dengan sukarela maupun terpaksa, Allah tidak akan menerima infak kalian karena kalian telah berbuat kafir kepada Allah dan tidak taat kepada-Nya."

54

وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَٰتُهُمْ إِلَّآ أَنَّهُمْ كَفَرُوا۟ بِٱللَّهِ وَبِرَسُولِهِۦ وَلَا يَأْتُونَ ٱلصَّلَوٰةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَٰرِهُونَ

Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.

Tidak ada alasan yang membuat infaq mereka itu tidak diterima oleh Allah selain tiga hal, mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka malas dan berat ketika melaksanakan salat, dan mereka tidak menginfaqkan harta mereka dengan sukarela, melainkan karena terpaksa. Hal itu karena mereka tidak mengharapkan pahala dalam menunaikan salat mereka dan dalam menginfaqkan harta mereka.

55

فَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَٰلُهُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُهُمْ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُم بِهَا فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنفُسُهُمْ وَهُمْ كَٰفِرُونَ

Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir.

Oleh karena itu, jangan sekali-kali kamu -wahai Rasul- terkecoh dan terpesona oleh kekayaan dan keturunan orang-orang munafik karena kekayaan dan keturunan mereka itu akan berakhir dengan buruk. Bahkan Allah akan menjadikannya sebagai siksaan bagi mereka, yaitu dengan membuat mereka bekerja keras dan bersusah payah untuk mendapatkannya, serta dengan menurunkan berbagai musibah terhadapnya hingga ajal menjemput mereka dalam keadaan kafir. Kemudian Allah akan menyiksa mereka secara kekal di dalam kerak neraka.

56

وَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ إِنَّهُمْ لَمِنكُمْ وَمَا هُم مِّنكُمْ وَلَٰكِنَّهُمْ قَوْمٌۭ يَفْرَقُونَ

Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu; padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut (kepadamu).

Orang-orang munafik itu mengucapkan sumpah palsu di hadapan kalian -wahai orang-orang mukmin- bahwa mereka adalah bagian dari kalian. Padahal di dalam batin mereka tidaklah demikian adanya, walaupun mereka menyatakan bahwa mereka adalah bagian dari kalian. Akan tetapi, mereka adalah orang-orang yang khawatir dan takut dibunuh atau dijadikan tawanan perang seperti yang terjadi pada orang-orang musyrik. Oleh karena itulah, mereka menyatakan keislaman mereka untuk menyembunyikan jati diri mereka.

57

لَوْ يَجِدُونَ مَلْجَـًٔا أَوْ مَغَٰرَٰتٍ أَوْ مُدَّخَلًۭا لَّوَلَّوْا۟ إِلَيْهِ وَهُمْ يَجْمَحُونَ

Jikalau mereka memperoleh tempat perlindunganmu atau gua-gua atau lobang-lobang (dalam tanah) niscaya mereka pergi kepadanya dengan secepat-cepatnya.

Sekiranya orang-orang munafik itu menemukan tempat berlindung seperti benteng yang dapat mereka jadikan sebagai tempat untuk melindungi diri mereka, atau menemukan gua di gunung yang dapat mereka jadikan sebagai tempat persembunyian, atau menemukan terowongan yang dapat mereka masuki, tentu mereka akan berlindung di sana dan masuk ke dalamnya secepat kuda.

58

وَمِنْهُم مَّن يَلْمِزُكَ فِى ٱلصَّدَقَٰتِ فَإِنْ أُعْطُوا۟ مِنْهَا رَضُوا۟ وَإِن لَّمْ يُعْطَوْا۟ مِنْهَآ إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ

Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.

Sebagian dari orang-orang munafik itu mencelamu -wahai Rasul- dalam pembagian zakat tatkala mereka tidak mendapatkan apa yang mereka inginkan. Jika kamu memberi mereka apa yang mereka minta mereka suka kepadamu, tetapi jika kamu tidak memberi mereka apa yang mereka minta mereka akan menunjukkan kekecewaan mereka.

59

وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا۟ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَقَالُوا۟ حَسْبُنَا ٱللَّهُ سَيُؤْتِينَا ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ وَرَسُولُهُۥٓ إِنَّآ إِلَى ٱللَّهِ رَٰغِبُونَ

Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata: "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah," (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka).

Seandainya orang-orang munafik yang mencelamu dalam pembagian zakat itu mau menerima apa yang Allah tetapkan untuk mereka dan apa yang Rasul-Nya berikan kepada mereka dengan sukarela sembari berkata, "Cukuplah Allah bagi kami. Dialah yang akan memberi kami sebagian dari karunia-Nya menurut kehendak-Nya, serta Rasul-Nya akan memberi kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadanya. Sesungguhnya hanya kepada Allah kami berharap bahwa Dia akan memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami", seandainya mereka melakukan hal itu niscaya hal itu akan lebih baik bagi mereka daripada melontarkan celaan kepadamu.

60

۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Sesungguhnya zakat-zakat yang wajib itu harus diberikan kepada orang-orang fakir, yaitu orang-orang yang membutuhkan bantuan, yang sebenarnya mereka mempunyai harta dari profesi atau pekerjaan mereka tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan mereka namun kondisi mereka itu tidak kelihatan; kepada orang-orang miskin yang nyaris tidak mempunyai apa-apa dan keadaan mereka bisa diketahui orang lain dengan melihat kondisi mereka atau ucapan mereka; kepada para petugas yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menghimpun zakat; kepada orang-orang kafir yang diluluhkan hatinya supaya mau memeluk Islam, atau orang-orang mukmin yang lemah iman supaya imannya menjadi kuat, atau orang-orang yang dikhawatirkan kejahatannya; kepada para budak yang ingin memerdekakan dirinya; kepada orang-orang yang terlilit hutang yang bukan dalam rangka berboros-borosan dan tidak digunakan untuk kemaksiatan apabila mereka tidak mampu membayar hutangnya; kepada pihak-pihak yang menyiapkan perbekalan untuk berangkat berjihad di jalan Allah; dan kepada para musafir yang kehabisan bekal di tengah perjalanan. Membatasi pembagian harta zakat pada golongan-golongan tersebut adalah kewajiban dari Allah dan Allah Maha Mengetahui kemaslahatan hamba-hamba-Nya, lagi Mahabijaksana dalam pengaturan dan penetapan syariat-Nya.

Commentary: Al-Mukhtasar in Interpreting the Noble Qur'an by Tafsir Center for Quranic Studies. Qur'an text and translation via AlQuran Cloud.