Muslim99Muslim99
← Tafsir library

9. At-Tawba

The Repentance · Medinan · 129 ayahs

سُورَةُ التَّوۡبَةِ

Reading Tafsir As-Sa'di by 'Abd al-Rahman al-Sa'di

Ayahs 51–60 of 129

51

قُل لَّن يُصِيبَنَآ إِلَّا مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَىٰنَا ۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ ٱلْمُؤْمِنُونَ

Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal".

"Jika kamu mendapat sesuatu kebaikan, mereka menjadi tidak senang karenanya, dan jika kamu ditimpa oleh sesuatu bencana, mereka berkata, 'Sesungguhnya kami sebelumnya telah memperha-tikan urusan kami (tidak pergi berperang),' dan mereka berpaling dengan rasa gembira. Katakanlah, 'Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dia-lah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal'." (At-Taubah: 50-51).

(50) Allah تعالى berfirman menjelaskan bahwa orang-orang munafik itu adalah musuh yang sebenarnya yang murni membenci agama, ﴾ إِن تُصِبۡكَ حَسَنَةٞ ﴿ "jika kamu mendapat sesuatu kebaikan", se-perti kemenangan dan keunggulan di atas musuh, ﴾ تَسُؤۡهُمۡۖ ﴿ "mereka menjadi tidak senang karenanya." Yakni membuat mereka bersedih dan gundah gulana. ﴾ وَإِن تُصِبۡكَ مُصِيبَةٞ ﴿ "Dan jika kamu ditimpa oleh sesuatu bencana", seperti kamu kalah dari musuhmu, ﴾ يَقُولُواْ ﴿ "me-reka berkata", dengan membanggakan diri mereka yang selamat karena tidak ikut berperang bersamamu, ﴾ قَدۡ أَخَذۡنَآ أَمۡرَنَا مِن قَبۡلُ ﴿ "Se-sungguhnya kami sebelumnya telah memperhatikan urusan kami (tidak pergi berperang)", kami telah berhati-hati dan melakukan apa yang membuat kami selamat dari musibah seperti ini. ﴾ وَيَتَوَلَّواْ وَّهُمۡ فَرِحُونَ ﴿ "Dan mereka berpaling dengan rasa gembira", dengan musibahmu dan ketidakikutsertaan mereka bersamamu.

(51) Allah تعالى berfirman membantah mereka, ﴾ قُل لَّن يُصِيبَنَآ إِلَّا مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَنَا ﴿ "Katakanlah, 'Sekali-kali tidak akan menimpa kami melain-kan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami'." Yakni Dia menak-dirkannya dan memberlakukannya di Lauhul Mahfuzh. ﴾ هُوَ مَوۡلَىٰنَاۚ ﴿ "Dia-lah Pelindung kami", yang mengurusi perkara kami, baik urusan agama maupun dunia, maka kita wajib ridha terhadap takdirNya, dan kita tidak memiliki sedikit pun hak dalam perkara kita. ﴾ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلۡيَتَوَكَّلِ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ﴿ "Dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang ber-iman harus bertawakal." Yakni mereka bersandar kepadaNya dalam mendatangkan maslahat untuk mereka dan menolak mudarat dari mereka, serta mereka percaya kepadaNya dalam meraih apa yang mereka harapkan, maka tidaklah merugi orang yang bertawakal kepadaNya. Adapun orang yang bertawakal kepada selainNya, maka dia akan terlantar dan tidak berhasil meraih apa yang diangan-angankan.

52

قُلْ هَلْ تَرَبَّصُونَ بِنَآ إِلَّآ إِحْدَى ٱلْحُسْنَيَيْنِ ۖ وَنَحْنُ نَتَرَبَّصُ بِكُمْ أَن يُصِيبَكُمُ ٱللَّهُ بِعَذَابٍۢ مِّنْ عِندِهِۦٓ أَوْ بِأَيْدِينَا ۖ فَتَرَبَّصُوٓا۟ إِنَّا مَعَكُم مُّتَرَبِّصُونَ

Katakanlah: "tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan. Dan Kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan kepadamu azab (yang besar) dari sisi-Nya. Sebab itu tunggulah, sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersamamu".

"Katakanlah, 'Tidak ada yang kamu tunggu-tumggu bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan. Dan kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan kepadamu azab (yang besar) dari sisiNya, atau (azab) dengan tangan kami. Sebab itu tunggulah, sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersamamu'." (At-Taubah: 52).

(52) Katakan kepada orang-orang munafik yang menanti-nantikan kekalahan bagimu. Apakah yang kamu tunggu-tunggu bagi kami? Karena kamu tidak menunggu kecuali perkara yang be-nar-benar bermanfaat bagi kami yaitu salah satu dari dua kebaikan: yang pertama adalah kemenangan dan keunggulan atas musuh serta meraih pahala dunia dan akhirat, dan yang kedua adalah mati syahid yang merupakan derajat makhluk tertinggi di sisi Allah. Adapun kami wahai orang-orang munafik, maka ﴾ نَتَرَبَّصُ بِكُمۡ أَن يُصِيبَكُمُ ٱللَّهُ بِعَذَابٖ مِّنۡ عِندِهِۦٓ ﴿ "kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan kepadamu azab (yang besar) dari sisiNya", di mana kami bukan menjadi penyebabnya, ﴾ أَوۡ بِأَيۡدِينَاۖ ﴿ "atau (azab) dengan tangan kami", dengan menguasakan kami atasmu, lalu kami mem-bunuhmu. ﴾ فَتَرَبَّصُوٓاْ ﴿ "Sebab itu tunggulah", kebaikan bagi kami. ﴾ إِنَّا مَعَكُم مُّتَرَبِّصُونَ ﴿ "Sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersamamu", keburukan bagimu.

53

قُلْ أَنفِقُوا۟ طَوْعًا أَوْ كَرْهًۭا لَّن يُتَقَبَّلَ مِنكُمْ ۖ إِنَّكُمْ كُنتُمْ قَوْمًۭا فَٰسِقِينَ

Katakanlah: "Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik.

"Katakanlah, 'Nafkahkanlah hartamu baik dengan suka rela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima darimu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik.' Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melain-kan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan." (At-Taubah: 53-54).

(53) Allah تعالى berfirman menjelaskan kebatilan nafkah orang-orang munafik dan menyebutkan penyebabnya. ﴾ قُلۡ ﴿ "Katakanlah" kepada mereka, ﴾ أَنفِقُواْ طَوۡعًا ﴿ "nafkahkanlah hartamu baik dengan suka rela", dari dirimu ﴾ أَوۡ كَرۡهٗا ﴿ "ataupun dengan terpaksa", atas itu tanpa kerelaan, ﴾ لَّن يُتَقَبَّلَ مِنكُمۡ ﴿ "namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima darimu." Yakni, tidak ada sedikit pun amalmu yang diterima, karena ﴾ كُنتُمۡ قَوۡمٗا فَٰسِقِينَ ﴿ "sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik." Keluar dari ketaatan kepada Allah.

(54) Kemudian Allah menjelaskan sifat kefasikan mereka dan perbuatan mereka, Dia berfirman, ﴾ وَمَا مَنَعَهُمۡ أَن تُقۡبَلَ مِنۡهُمۡ نَفَقَٰتُهُمۡ إِلَّآ أَنَّهُمۡ كَفَرُواْ بِٱللَّهِ وَبِرَسُولِهِۦ ﴿ "Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya." Padahal semua amal, syarat diterima-nya adalah iman, sedangkan mereka itu tidak beriman dan tidak beramal shalih, bahkan shalat yang merupakan amal jasmani yang paling utama, mereka lakukan dengan malas-malasan. ﴾ وَلَا يَأۡتُونَ ٱلصَّلَوٰةَ إِلَّا وَهُمۡ كُسَالَىٰ ﴿ "Dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas." Yakni merasa berat, hampir tidak melakukannya karena beratnya shalat atas mereka. ﴾ وَلَا يُنفِقُونَ إِلَّا وَهُمۡ كَٰرِهُونَ ﴿ "Dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan", tanpa kelapangan dada dan ketenangan jiwa. Ini adalah celaan yang men-dalam bagi siapa saja yang melakukan seperti apa yang mereka lakukan, dan bahwa seorang hamba seharusnya tidak mendatangi shalat kecuali dalam keadaan semangat jasmani dan rohani, dan tidak berinfak kecuali dengan dada yang lapang dan jiwa yang tenang berharap balasan pahalanya dari Allah semata dan tidak menyerupai orang-orang munafik.

54

وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَٰتُهُمْ إِلَّآ أَنَّهُمْ كَفَرُوا۟ بِٱللَّهِ وَبِرَسُولِهِۦ وَلَا يَأْتُونَ ٱلصَّلَوٰةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَٰرِهُونَ

Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.

"Katakanlah, 'Nafkahkanlah hartamu baik dengan suka rela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima darimu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik.' Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melain-kan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan." (At-Taubah: 53-54).

(53) Allah تعالى berfirman menjelaskan kebatilan nafkah orang-orang munafik dan menyebutkan penyebabnya. ﴾ قُلۡ ﴿ "Katakanlah" kepada mereka, ﴾ أَنفِقُواْ طَوۡعًا ﴿ "nafkahkanlah hartamu baik dengan suka rela", dari dirimu ﴾ أَوۡ كَرۡهٗا ﴿ "ataupun dengan terpaksa", atas itu tanpa kerelaan, ﴾ لَّن يُتَقَبَّلَ مِنكُمۡ ﴿ "namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima darimu." Yakni, tidak ada sedikit pun amalmu yang diterima, karena ﴾ كُنتُمۡ قَوۡمٗا فَٰسِقِينَ ﴿ "sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik." Keluar dari ketaatan kepada Allah.

(54) Kemudian Allah menjelaskan sifat kefasikan mereka dan perbuatan mereka, Dia berfirman, ﴾ وَمَا مَنَعَهُمۡ أَن تُقۡبَلَ مِنۡهُمۡ نَفَقَٰتُهُمۡ إِلَّآ أَنَّهُمۡ كَفَرُواْ بِٱللَّهِ وَبِرَسُولِهِۦ ﴿ "Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya." Padahal semua amal, syarat diterima-nya adalah iman, sedangkan mereka itu tidak beriman dan tidak beramal shalih, bahkan shalat yang merupakan amal jasmani yang paling utama, mereka lakukan dengan malas-malasan. ﴾ وَلَا يَأۡتُونَ ٱلصَّلَوٰةَ إِلَّا وَهُمۡ كُسَالَىٰ ﴿ "Dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas." Yakni merasa berat, hampir tidak melakukannya karena beratnya shalat atas mereka. ﴾ وَلَا يُنفِقُونَ إِلَّا وَهُمۡ كَٰرِهُونَ ﴿ "Dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan", tanpa kelapangan dada dan ketenangan jiwa. Ini adalah celaan yang men-dalam bagi siapa saja yang melakukan seperti apa yang mereka lakukan, dan bahwa seorang hamba seharusnya tidak mendatangi shalat kecuali dalam keadaan semangat jasmani dan rohani, dan tidak berinfak kecuali dengan dada yang lapang dan jiwa yang tenang berharap balasan pahalanya dari Allah semata dan tidak menyerupai orang-orang munafik.

55

فَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَٰلُهُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُهُمْ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُم بِهَا فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنفُسُهُمْ وَهُمْ كَٰفِرُونَ

Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir.

"Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka mena-rik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam ke-hidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir. Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (Nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu, padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut (kepada-mu). Jikalau mereka memperoleh tempat perlindungan atau gua-gua atau lubang-lubang (dalam tanah), niscaya mereka pergi kepada-nya dengan secepat-cepatnya." (At-Taubah: 55-57).

(55) Allah تعالى berfirman, janganlah kamu kagum terhadap harta dan anak-anak orang-orang munafik itu, karena tidak ghibthah[92] padanya, kesialan pertama mereka adalah bahwa mereka menda-hulukannya di atas keridhaan Allah dan mereka durhaka kepada Allah karenanya. ﴾ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُم بِهَا فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا ﴿ "Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia." Yang dimaksud dengan azab di sini adalah kesulitan dalam mendapatkannya, usaha yang mati-matian dalam hal itu, serta kecemasan hati dan keletihan tu-buh yang mereka dapatkan, sekiranya kenikmatan mereka diukur dengan kesulitannya maka ia tidaklah sebanding, manakala harta tersebut melenakan mereka dari Allah dan dzikir kepadaNya, maka ia menjadi azab atas mereka bahkan di dunia, dan di antara akibat buruk yang berbahaya adalah bahwa hati mereka selalu bergantung kepadanya dan keinginan mereka tidak lepas darinya, ia menjadi tujuan akhir dan target final mereka, di hati mereka tidak lagi ada bagian akhirat, yang hal itu mengharuskan mereka berpindah dari dunia. ﴾ وَتَزۡهَقَ أَنفُسُهُمۡ وَهُمۡ كَٰفِرُونَ ﴿ "Dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir." Adakah hukuman yang lebih besar daripada hukuman yang mengakibatkan kesengsaraan dan kerugian yang abadi dan terus menerus?

(56) ﴾ وَيَحۡلِفُونَ بِٱللَّهِ إِنَّهُمۡ لَمِنكُمۡ وَمَا هُم مِّنكُمۡ وَلَٰكِنَّهُمۡ ﴿ "Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (Nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu, padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan tetapi mereka", tujuan mereka dalam bersumpah adalah bahwa mereka ﴾ قَوۡمٞ يَفۡرَقُونَ ﴿ "adalah orang-orang yang sangat takut (kepada-mu)." Yakni takut serangan. Di hati mereka tidak ada keberanian yang mendorong mereka menunjukkan jati diri mereka, mereka takut jika mereka menunjukkan keadaan mereka kepadamu, mereka takut kamu berlepas diri dari mereka yang akibatnya musuh meng-incar mereka dari segala penjuru. Adapun keadaan orang yang kuat hatinya lagi teguh jiwanya, maka dia tidak takut menyatakan ke-adaan dirinya, baik atau buruk, akan tetapi orang-orang munafik itu memang berbaju dengan pakaian ketakutan dan bermantel kebohongan.

(57) Kemudian Allah menyebutkan besarnya ketakutan me-reka, Dia berfirman, ﴾ لَوۡ يَجِدُونَ مَلۡجَـًٔا ﴿ "Jikalau mereka memperoleh tempat perlindungan", sebagai tempat berlindung pada saat datang-nya kesulitan ﴾ أَوۡ مَغَٰرَٰتٍ ﴿ "atau gua-gua" yang bisa mereka …

56

وَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ إِنَّهُمْ لَمِنكُمْ وَمَا هُم مِّنكُمْ وَلَٰكِنَّهُمْ قَوْمٌۭ يَفْرَقُونَ

Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu; padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut (kepadamu).

"Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka mena-rik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam ke-hidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir. Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (Nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu, padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut (kepada-mu). Jikalau mereka memperoleh tempat perlindungan atau gua-gua atau lubang-lubang (dalam tanah), niscaya mereka pergi kepada-nya dengan secepat-cepatnya." (At-Taubah: 55-57).

(55) Allah تعالى berfirman, janganlah kamu kagum terhadap harta dan anak-anak orang-orang munafik itu, karena tidak ghibthah[92] padanya, kesialan pertama mereka adalah bahwa mereka menda-hulukannya di atas keridhaan Allah dan mereka durhaka kepada Allah karenanya. ﴾ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُم بِهَا فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا ﴿ "Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia." Yang dimaksud dengan azab di sini adalah kesulitan dalam mendapatkannya, usaha yang mati-matian dalam hal itu, serta kecemasan hati dan keletihan tu-buh yang mereka dapatkan, sekiranya kenikmatan mereka diukur dengan kesulitannya maka ia tidaklah sebanding, manakala harta tersebut melenakan mereka dari Allah dan dzikir kepadaNya, maka ia menjadi azab atas mereka bahkan di dunia, dan di antara akibat buruk yang berbahaya adalah bahwa hati mereka selalu bergantung kepadanya dan keinginan mereka tidak lepas darinya, ia menjadi tujuan akhir dan target final mereka, di hati mereka tidak lagi ada bagian akhirat, yang hal itu mengharuskan mereka berpindah dari dunia. ﴾ وَتَزۡهَقَ أَنفُسُهُمۡ وَهُمۡ كَٰفِرُونَ ﴿ "Dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir." Adakah hukuman yang lebih besar daripada hukuman yang mengakibatkan kesengsaraan dan kerugian yang abadi dan terus menerus?

(56) ﴾ وَيَحۡلِفُونَ بِٱللَّهِ إِنَّهُمۡ لَمِنكُمۡ وَمَا هُم مِّنكُمۡ وَلَٰكِنَّهُمۡ ﴿ "Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (Nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu, padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan tetapi mereka", tujuan mereka dalam bersumpah adalah bahwa mereka ﴾ قَوۡمٞ يَفۡرَقُونَ ﴿ "adalah orang-orang yang sangat takut (kepada-mu)." Yakni takut serangan. Di hati mereka tidak ada keberanian yang mendorong mereka menunjukkan jati diri mereka, mereka takut jika mereka menunjukkan keadaan mereka kepadamu, mereka takut kamu berlepas diri dari mereka yang akibatnya musuh meng-incar mereka dari segala penjuru. Adapun keadaan orang yang kuat hatinya lagi teguh jiwanya, maka dia tidak takut menyatakan ke-adaan dirinya, baik atau buruk, akan tetapi orang-orang munafik itu memang berbaju dengan pakaian ketakutan dan bermantel kebohongan.

(57) Kemudian Allah menyebutkan besarnya ketakutan me-reka, Dia berfirman, ﴾ لَوۡ يَجِدُونَ مَلۡجَـًٔا ﴿ "Jikalau mereka memperoleh tempat perlindungan", sebagai tempat berlindung pada saat datang-nya kesulitan ﴾ أَوۡ مَغَٰرَٰتٍ ﴿ "atau gua-gua" yang bisa mereka …

57

لَوْ يَجِدُونَ مَلْجَـًٔا أَوْ مَغَٰرَٰتٍ أَوْ مُدَّخَلًۭا لَّوَلَّوْا۟ إِلَيْهِ وَهُمْ يَجْمَحُونَ

Jikalau mereka memperoleh tempat perlindunganmu atau gua-gua atau lobang-lobang (dalam tanah) niscaya mereka pergi kepadanya dengan secepat-cepatnya.

"Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka mena-rik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam ke-hidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir. Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (Nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu, padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut (kepada-mu). Jikalau mereka memperoleh tempat perlindungan atau gua-gua atau lubang-lubang (dalam tanah), niscaya mereka pergi kepada-nya dengan secepat-cepatnya." (At-Taubah: 55-57).

(55) Allah تعالى berfirman, janganlah kamu kagum terhadap harta dan anak-anak orang-orang munafik itu, karena tidak ghibthah[92] padanya, kesialan pertama mereka adalah bahwa mereka menda-hulukannya di atas keridhaan Allah dan mereka durhaka kepada Allah karenanya. ﴾ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُم بِهَا فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا ﴿ "Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia." Yang dimaksud dengan azab di sini adalah kesulitan dalam mendapatkannya, usaha yang mati-matian dalam hal itu, serta kecemasan hati dan keletihan tu-buh yang mereka dapatkan, sekiranya kenikmatan mereka diukur dengan kesulitannya maka ia tidaklah sebanding, manakala harta tersebut melenakan mereka dari Allah dan dzikir kepadaNya, maka ia menjadi azab atas mereka bahkan di dunia, dan di antara akibat buruk yang berbahaya adalah bahwa hati mereka selalu bergantung kepadanya dan keinginan mereka tidak lepas darinya, ia menjadi tujuan akhir dan target final mereka, di hati mereka tidak lagi ada bagian akhirat, yang hal itu mengharuskan mereka berpindah dari dunia. ﴾ وَتَزۡهَقَ أَنفُسُهُمۡ وَهُمۡ كَٰفِرُونَ ﴿ "Dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir." Adakah hukuman yang lebih besar daripada hukuman yang mengakibatkan kesengsaraan dan kerugian yang abadi dan terus menerus?

(56) ﴾ وَيَحۡلِفُونَ بِٱللَّهِ إِنَّهُمۡ لَمِنكُمۡ وَمَا هُم مِّنكُمۡ وَلَٰكِنَّهُمۡ ﴿ "Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (Nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu, padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan tetapi mereka", tujuan mereka dalam bersumpah adalah bahwa mereka ﴾ قَوۡمٞ يَفۡرَقُونَ ﴿ "adalah orang-orang yang sangat takut (kepada-mu)." Yakni takut serangan. Di hati mereka tidak ada keberanian yang mendorong mereka menunjukkan jati diri mereka, mereka takut jika mereka menunjukkan keadaan mereka kepadamu, mereka takut kamu berlepas diri dari mereka yang akibatnya musuh meng-incar mereka dari segala penjuru. Adapun keadaan orang yang kuat hatinya lagi teguh jiwanya, maka dia tidak takut menyatakan ke-adaan dirinya, baik atau buruk, akan tetapi orang-orang munafik itu memang berbaju dengan pakaian ketakutan dan bermantel kebohongan.

(57) Kemudian Allah menyebutkan besarnya ketakutan me-reka, Dia berfirman, ﴾ لَوۡ يَجِدُونَ مَلۡجَـًٔا ﴿ "Jikalau mereka memperoleh tempat perlindungan", sebagai tempat berlindung pada saat datang-nya kesulitan ﴾ أَوۡ مَغَٰرَٰتٍ ﴿ "atau gua-gua" yang bisa mereka …

58

وَمِنْهُم مَّن يَلْمِزُكَ فِى ٱلصَّدَقَٰتِ فَإِنْ أُعْطُوا۟ مِنْهَا رَضُوا۟ وَإِن لَّمْ يُعْطَوْا۟ مِنْهَآ إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ

Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.

"Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat, jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta merta mereka menjadi marah. Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya ke-pada mereka, dan berkata, 'Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebagian dari karuniaNya dan demikian (pula) RasulNya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang ber-harap kepada Allah,' (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)." (At-Taubah: 58-59).

(58) Yakni di antara orang-orang munafik itu ada yang mencelamu dan mengkritikmu dalam pembagian zakat, akan tetapi kritikannya bukan untuk tujuan yang benar maupun pandangan yang lurus, akan tetapi tujuannya hanyalah agar mereka diberi. ﴾ فَإِنۡ أُعۡطُواْ مِنۡهَا رَضُواْ وَإِن لَّمۡ يُعۡطَوۡاْ مِنۡهَآ إِذَا هُمۡ يَسۡخَطُونَ ﴿ "Jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian dari-nya, dengan serta merta mereka menjadi marah." Tidak selayaknya bagi seorang hamba mengikutkan rela dan marahnya kepada hawa nafsunya yang bersifat dunia dan tujuannya yang rusak, justru yang semestinya adalah hendaknya hawa nafsunya mengikuti ridha Rabbnya, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda, لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُوْنَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ. "Tidak beriman (dengan sempurna) salah seorang dari kalian se-hingga hawa nafsunya mengikuti ajaranku."[93]

(59) Dan di sini Dia berfirman, ﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ رَضُواْ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ ﴿ "Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka", besar atau kecil, ﴾ وَقَالُواْ حَسۡبُنَا ٱللَّهُ ﴿ "dan berkata, 'Cukuplah Allah bagi kami'." Yakni Allah yang mencukupi kami, maka kami pun rela dengan pembagian dariNya. Dan hen-daklah mereka berharap karunia dan kebaikanNya kepada mereka dengan berkata, ﴾ سَيُؤۡتِينَا ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ وَرَسُولُهُۥٓ إِنَّآ إِلَى ٱللَّهِ رَٰغِبُونَ ﴿ "'Allah akan memberikan kepada kami sebagian dari karuniaNya dan demikian (pula) RasulNya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah,' (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)." Yakni kami merendahkan diri dalam mengharap kebaikan dan menolak kebu-rukan [niscaya mereka selamat dari kemunafikan, dan niscaya me-reka ditunjukkan kepada iman dan keadaan-keadaan yang tinggi].

Kemudian Allah تعالى menerangkan tata cara pembagian sede-kah wajib (zakat), Dia berfirman,

59

وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا۟ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَقَالُوا۟ حَسْبُنَا ٱللَّهُ سَيُؤْتِينَا ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ وَرَسُولُهُۥٓ إِنَّآ إِلَى ٱللَّهِ رَٰغِبُونَ

Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata: "Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah," (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka).

"Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat, jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta merta mereka menjadi marah. Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya ke-pada mereka, dan berkata, 'Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebagian dari karuniaNya dan demikian (pula) RasulNya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang ber-harap kepada Allah,' (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)." (At-Taubah: 58-59).

(58) Yakni di antara orang-orang munafik itu ada yang mencelamu dan mengkritikmu dalam pembagian zakat, akan tetapi kritikannya bukan untuk tujuan yang benar maupun pandangan yang lurus, akan tetapi tujuannya hanyalah agar mereka diberi. ﴾ فَإِنۡ أُعۡطُواْ مِنۡهَا رَضُواْ وَإِن لَّمۡ يُعۡطَوۡاْ مِنۡهَآ إِذَا هُمۡ يَسۡخَطُونَ ﴿ "Jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian dari-nya, dengan serta merta mereka menjadi marah." Tidak selayaknya bagi seorang hamba mengikutkan rela dan marahnya kepada hawa nafsunya yang bersifat dunia dan tujuannya yang rusak, justru yang semestinya adalah hendaknya hawa nafsunya mengikuti ridha Rabbnya, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda, لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُوْنَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ. "Tidak beriman (dengan sempurna) salah seorang dari kalian se-hingga hawa nafsunya mengikuti ajaranku."[93]

(59) Dan di sini Dia berfirman, ﴾ وَلَوۡ أَنَّهُمۡ رَضُواْ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ ﴿ "Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka", besar atau kecil, ﴾ وَقَالُواْ حَسۡبُنَا ٱللَّهُ ﴿ "dan berkata, 'Cukuplah Allah bagi kami'." Yakni Allah yang mencukupi kami, maka kami pun rela dengan pembagian dariNya. Dan hen-daklah mereka berharap karunia dan kebaikanNya kepada mereka dengan berkata, ﴾ سَيُؤۡتِينَا ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ وَرَسُولُهُۥٓ إِنَّآ إِلَى ٱللَّهِ رَٰغِبُونَ ﴿ "'Allah akan memberikan kepada kami sebagian dari karuniaNya dan demikian (pula) RasulNya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah,' (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)." Yakni kami merendahkan diri dalam mengharap kebaikan dan menolak kebu-rukan [niscaya mereka selamat dari kemunafikan, dan niscaya me-reka ditunjukkan kepada iman dan keadaan-keadaan yang tinggi].

Kemudian Allah تعالى menerangkan tata cara pembagian sede-kah wajib (zakat), Dia berfirman,

60

۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." (At-Tau-bah: 60).

(60) Allah تعالى berfirman, ﴾ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ ﴿ "Sesungguhnya zakat-zakat itu", yakni zakat yang wajib dengan dalil bahwa sedekah yang dianjurkan itu diberikan kepada siapa saja tanpa pengkhususan, se-dangkan di dalam ayat ini disebutkan adanya pengkhususan, yakni ﴾ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ ﴿ "Sesungguhnya zakat-zakat itu", adalah untuk mereka, tidak untuk yang lain, karena Allah membatasinya pada mereka, yaitu delapan golongan berikut ini: Pertama dan kedua: Fakir dan miskin. Di tempat ini kedua-nya adalah dua golongan yang berbeda. Fakir lebih membutuhkan daripada miskin, karena Allah menyebutkannya di awal, dan suatu perkataan tidak dimulai kecuali dengan yang lebih penting, lalu baru yang penting berikutnya. Fakir adalah orang yang tidak memi-liki apa pun untuk memenuhi kebutuhannya, atau memiliki kurang dari setengahnya, sedangkan miskin, maka dia memiliki setengah lebih tetapi belum mencukupi, karena jika dia memilikinya berarti dia adalah orang kaya. Keduanya diberi zakat yang bisa menghi-langkan kefakiran dan kemiskinannya. Ketiga: Amil zakat, dia adalah setiap orang yang bekerja dan sibuk pada urusan zakat, mulai dari penjaga, penarik dari muzakki (pembayar zakat), penggembala, pembawa, penulis, dan petugas lainnya, dia diberi karena pekerjaannya, ia adalah gaji dari peker-jaannya dalam mengurusi zakat. Keempat:(Orang yang sedang dibujuk hatinya) dia adalah pembesar yang ditaati oleh kaumnya yang diharapkan keislaman-nya, atau ditakutkan kejahatannya, atau dia diberi dengan harapan agar imannya kuat, atau orang yang sepertinya masuk Islam, atau zakat bisa ditarik dari orang yang tidak memberikannya, dia diberi sekedar bisa menarik hatinya dan meraih kemaslahatan. Kelima: Riqab, yaitu hamba sahaya mukatab yang menebus dirinya dari tuan (pemilik)nya, yang berusaha keras agar bisa mem-bebaskan dirinya, maka dia dibantu dari zakat. Membebaskan tawa-nan Muslimin dari tangan orang-orang kafir termasuk di dalamnya, bahkan ia lebih layak. Termasuk dalam hal ini boleh memerdeka-kan hamba sahaya walaupun dia bukan mukatab, karena ia termasuk dalam FirmanNya, ﴾ وَفِي ٱلرِّقَابِ ﴿ "Untuk memerdekakan budak." Keenam: Gharim, jenis ini terbagi menjadi dua: orang yang mengeluarkan harta demi mendamaikan dua kelompok yang ber-tikai dan berselisih, lalu seseorang menengahi untuk mendamaikan dengan mengeluarkan harta untuk salah satu kelompok atau untuk keduanya, maka dia diberi bagian dari zakat agar hal itu menjadi peneguh dan penyemangat bagi tekadnya, dia diberi walaupun dia kaya. Yang kedua adalah orang yang berhutang harta untuk dirinya sendiri, kemudian dia bangkrut (tidak bisa melunasi hutang), dia diberi apa yang cukup untuk menutupi hutangnya. Ketujuh: Orang yang berperang di jalan Allah, yang berpe-rang dengan suka rela tanpa ada departemen yang membawahinya. Dia …

Commentary: Tafsir As-Sa'di by 'Abd al-Rahman al-Sa'di. Qur'an text and translation via AlQuran Cloud.