لَّيْسَ عَلَى ٱلضُّعَفَآءِ وَلَا عَلَى ٱلْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا۟ لِلَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۚ مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍۢ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ
Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,
Para wanita, anak-anak, orang-orang sakit, orang-orang jompo, orang-orang buta, dan orang-orang miskin yang tidak memiliki harta untuk membiayai jihadnya, mereka semua tidak berdosa bila tidak pergi ke medan jihad karena mereka memiliki alasan yang dibenarkan, apabila mereka benar-benar tulus kepada Allah dan Rasul-Nya dan menerapkan syariat-Nya. Tidak ada alasan untuk menjatuhkan hukuman kepada orang-orang baik yang benar-benar memiliki alasan kuat itu. Sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada orang-orang yang berbuat baik.