وَلَوْ كَانُوا۟ يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلنَّبِىِّ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيْهِ مَا ٱتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَآءَ وَلَٰكِنَّ كَثِيرًۭا مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ
Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.
Sekiranya orang-orang Yahudi itu benar-benar beriman kepada Allah dan Nabi-Nya, niscaya mereka tidak akan menjadikan orang-orang musyrik sebagai sekutu yang mereka cintai dan condongi, di luar orang-orang mukmin karena sebenarnya mereka dilarang menjadikan orang-orang kafir sebagai sekutu. Namun, banyak sekali orang-orang Yahudi yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan keluar dari persekutuan dengan Allah serta orang-orang mukmin.