Muslim99Muslim99
← Tafsir library

2. Al-Baqara

The Cow · Medinan · 286 ayahs

سُورَةُ البَقَرَةِ

Reading Tafsir As-Sa'di by 'Abd al-Rahman al-Sa'di

Ayahs 281–286 of 286

281

وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًۭا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى ٱللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍۢ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).

"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguh-nya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalal-kan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya nasihat (berupa larangan) dari Tuhannya, lalu berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah di-ambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (ter-serah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam keka-firan, dan selalu berbuat dosa. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menu-naikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka ber-sedih hati. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. Dan jika (orang yang ber-hutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-ma-sing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugi-kan)." (Al-Baqarah: 275-281).

(275) Setelah Allah menyebutkan tentang kondisi orang-orang yang bersedekah dan apa-apa yang akan mereka dapatkan di sisi Allah dari segala kebaikan dan digugurkannya kesalahan dan dosa-dosa mereka, lalu Allah menyebutkan tentang orang-orang yang zhalim; para pemakan riba dan yang memiliki muamalah yang licik. Allah mengabarkan bahwa mereka akan diberi balasan menurut perbuatan mereka. Untuk itu, sebagaimana mereka saat masih di dunia dalam mencari penghidupan yang keji seperti orang-orang gila, mereka disiksa di alam barzakh dan pada Hari Kiamat, bahwa mereka tidak akan bangkit dari kubur mereka hingga Hari Kebangkitan dan hari berkumpulnya makhluk,﴾ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِي يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ ﴿ "melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila." Maksudnya, dari kegilaan dan kerasukan. Itu adalah siksaan, penghinaan, dan dipamerkannya segala dosanya, sebagai balasan untuk mereka atas segala bentuk riba mereka dan kelancangan mereka dengan berkata,﴾ إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ ٱلرِّبَوٰاْۗ ﴿ "Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba." Mereka menyatukan -dengan kelancangan mereka- antara apa yang dihalalkan oleh Allah dengan apa yang diharamkan olehNya hingga mereka membolehkan riba …

Al-Baqara 2:281Listen in Qur'an →
282

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍۢ مُّسَمًّۭى فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ ٱللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًۭٔا ۚ فَإِن كَانَ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُۥ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَٱسْتَشْهِدُوا۟ شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌۭ وَٱمْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَىٰهُمَا ٱلْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ ٱلشُّهَدَآءُ إِذَا مَا دُعُوا۟ ۚ وَلَا تَسْـَٔمُوٓا۟ أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰٓ أَجَلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدْنَىٰٓ أَلَّا تَرْتَابُوٓا۟ ۖ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً حَاضِرَةًۭ تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوٓا۟ إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَآرَّ كَاتِبٌۭ وَلَا شَهِيدٌۭ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا۟ فَإِنَّهُۥ فُسُوقٌۢ بِكُمْ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱللَّهُ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۭ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Kemudian Allah تعالى berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu melakukan transaksi hutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendak-lah kamu menuliskannya (melakukan pencatatan). Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah dia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mendiktekan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah Rabbnya, dan jangan-lah dia mengurangi sedikitpun dari hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mendiktekan, maka hendaklah walinya yang mendiktekan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tidak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalan-kan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu ada-lah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya dia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Menge-tahui apa yang kamu kerjakan." (Al-Baqaarah: 282-283).

(282) Ayat-ayat ini meliputi petunjuk Allah kepada hamba-hambaNya dalam muamalah di antara mereka yaitu pemeliharaan hak-hak mereka dengan cara-cara yang bermanfaat dan kemas-lahatan yang oleh orang-orang yang ahli pikir pun tidak mampu memberikan sarannya yang lebih baik dan lebih sempurna darinya, karena di dalamnya banyak sekali faidah-faidahnya, di antaranya: 1. Bolehnya muamalah dalam bentuk hutang piutang, baik berupa hutang-hutang salam[32] atau pembelian barang yang harganya ditangguhkan, semua itu boleh dilakukan, karena Allah تعالى telah mengabarkannya berkaitan dengan kaum Mukminin, dan apa pun yang Allah kabarkan tentang kaum Mukminin, maka sesungguhnya hal itu termasuk konsekuensi keimanan dan telah ditetapkan juga hal itu oleh Allah Yang Mahakuasa. 2. Wajibnya menyebutkan tempo pembayaran dalam seluruh transaksi …

Al-Baqara 2:282Listen in Qur'an →
283

۞ وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ وَلَمْ تَجِدُوا۟ كَاتِبًۭا فَرِهَٰنٌۭ مَّقْبُوضَةٌۭ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًۭا فَلْيُؤَدِّ ٱلَّذِى ٱؤْتُمِنَ أَمَٰنَتَهُۥ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا۟ ٱلشَّهَٰدَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُۥٓ ءَاثِمٌۭ قَلْبُهُۥ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌۭ

Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Kemudian Allah تعالى berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu melakukan transaksi hutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendak-lah kamu menuliskannya (melakukan pencatatan). Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah dia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mendiktekan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah Rabbnya, dan jangan-lah dia mengurangi sedikitpun dari hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mendiktekan, maka hendaklah walinya yang mendiktekan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tidak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalan-kan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu ada-lah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya dia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Menge-tahui apa yang kamu kerjakan." (Al-Baqaarah: 282-283).

(282) Ayat-ayat ini meliputi petunjuk Allah kepada hamba-hambaNya dalam muamalah di antara mereka yaitu pemeliharaan hak-hak mereka dengan cara-cara yang bermanfaat dan kemas-lahatan yang oleh orang-orang yang ahli pikir pun tidak mampu memberikan sarannya yang lebih baik dan lebih sempurna darinya, karena di dalamnya banyak sekali faidah-faidahnya, di antaranya: 1. Bolehnya muamalah dalam bentuk hutang piutang, baik berupa hutang-hutang salam[32] atau pembelian barang yang harganya ditangguhkan, semua itu boleh dilakukan, karena Allah تعالى telah mengabarkannya berkaitan dengan kaum Mukminin, dan apa pun yang Allah kabarkan tentang kaum Mukminin, maka sesungguhnya hal itu termasuk konsekuensi keimanan dan telah ditetapkan juga hal itu oleh Allah Yang Mahakuasa. 2. Wajibnya menyebutkan tempo pembayaran dalam seluruh transaksi …

Al-Baqara 2:283Listen in Qur'an →
284

لِّلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ وَإِن تُبْدُوا۟ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ ٱللَّهُ ۖ فَيَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ

Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

"Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu menampakkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendakiNya dan menyiksa siapa yang dikehendakiNya; dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." (Al-Baqarah: 284).

(284) Allah تعالى mengabarkan tentang luasnya kekuasaanNya terhadap penghuni langit maupun bumi, ilmuNya yang meliputi segala apa yang ditampakkan oleh hamba-hambaNya maupun yang disembunyikannya dalam hati mereka, dan bahwa Dia akan memberikan ganjaran kepada mereka, ﴾ فَيَغۡفِرُ لِمَن يَشَآءُ ﴿ "maka Allah mengampuni siapa yang dikehendakiNya," yaitu orang yang kembali kepada Rabbnya dan bertaubat kepadaNya, ﴾ فَإِنَّهُۥ كَانَ لِلۡأَوَّٰبِينَ غَفُورٗا 25 ﴿ "Sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang ber-taubat." (Al-Isra`: 25). ﴾ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُۗ ﴿ "Dan menyiksa siapa yang dikehendakiNya," yaitu orang yang terus melakukan kemaksiatan, baik batiniyah maupun lahiriyahnya. Ayat ini tidaklah bertentangan dengan hadits-hadits yang diriwayatkan tentang ampunan terhadap hal yang masih terbersit dalam hati seorang hamba yang belum melakukan dan membicarakannya,[34] maka itu adalah bisikan-bisikan hati yang ter-bersit dalam jiwa yang tidak merupakan sifat seorang hamba dan tidak dibentuk atasnya. Adapun dalam konteks ayat ini adalah tekad yang bulat dan sifat yang mantap dalam jiwa; sifat yang baik maupun kehendak yang buruk. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ مَا فِيٓ أَنفُسِكُمۡ ﴿ "Apa yang ada dalam hatimu," artinya, yang tetap pada-nya dan terpatri, baik tekad atau sifat mantap, dan Allah mengabar-kan bahwasanya Dia ﴾ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٌ ﴿ "Mahakuasa atas segala sesuatu." Maka di antara kesempurnaan KuasaNya adalah mengadili para makhluk dan memberikan kepada mereka apa yang berhak mereka dapatkan dari pahala maupun siksaan.

Al-Baqara 2:284Listen in Qur'an →
285

ءَامَنَ ٱلرَّسُولُ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِۦ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍۢ مِّن رُّسُلِهِۦ ۚ وَقَالُوا۟ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ ٱلْمَصِيرُ

Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat". (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali".

"Rasul telah beriman kepada al-Qur`an yang diturunkan ke-padanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya dan rasul-rasulNya. (Mereka mengatakan), 'Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasulNya,' dan mereka mengatakan, 'Kami dengar dan kami taat.' (Mereka berdoa), 'Ampunilah kami ya Rabb kami, dan ke-padaMu-lah tempat kembali.' Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan dia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa), 'Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaf-lah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkau-lah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir'." (Al-Baqarah: 285-286).

(285-286) Terdapat riwayat shahih dari Nabi ﷺ bahwa barangsiapa yang membaca dua ayat ini pada malam hari, maka itu cukuplah baginya,[35] yakni dari segala kejahatan (keburukan). Hal itu karena kedua ayat ini meliputi makna-makna yang agung. Allah تعالى telah memerintahkan manusia dalam awal surat ini untuk beriman dengan segala pokok-pokok dalam FirmanNya, ﴾ قُولُوٓاْ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيۡنَا ﴿ "Katakanlah (hai orang-orang Mukmin), 'Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami'." (Al-Baqarah: 136). Allah mengabarkan dalam ayat ini bahwasanya Rasulullah ﷺ dan orang-orang yang bersamanya dari kaum Mukminin telah beriman kepada pokok-pokok yang agung ini; kepada seluruh Rasul dan seluruh kitab-kitab, dan mereka tidak melakukan seperti perbuatan orang-orang yang beriman dengan sebagian dan meng-ingkari sebagian lainnya, seperti kondisi orang-orang yang menyim-pang dari pemeluk-pemeluk agama lain yang tersesat. Dirangkai-nya secara urut kaum Mukminin dengan Rasulullah ﷺ dan disebut-nya mereka semua dengan satu kabar saja, merupakan kemuliaan yang besar bagi kaum Mukminin. Ayat ini juga menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ sama dengan umatnya dalam hal sebagai sasaran perintah syar'i, pelaksanaan beliau yang sempurna dan bahwasanya beliau itu lebih tinggi dari kaum Mukminin -bahkan lebih tinggi dari seluruh Rasul- dalam pelaksanaan keimanan dan hak-haknya. Dan FirmanNya, ﴾ وَقَالُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۖ ﴿ "Dan mereka mengatakan, 'Kami dengar dan kami taat'." Konsistensi kaum Mukminin ini adalah umum terhadap semua yang dibawa oleh Nabi ﷺ dari al-Qur`an dan as-Sunnah. Dan bahwasanya mereka mendengar beliau dengan maksud penerimaan, ketundukan, dan kepatuhan. Kandungan dari itu adalah penghambaan mereka terhadap Allah dalam rangka memohon pertolongan untuk melaksanakannya dan bahwasanya Allah mengampuni mereka atas kelalaian mereka dari kewajiban-kewajiban dan apa yang mereka kerjakan dari hal-hal yang diha-ramkan. Mereka juga menghambakan diri kepada Allah dalam doa-doa yang penuh manfaat tersebut, dan Allah تعالى telah …

Al-Baqara 2:285Listen in Qur'an →
286

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ إِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ إِصْرًۭا كَمَا حَمَلْتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦ ۖ وَٱعْفُ عَنَّا وَٱغْفِرْ لَنَا وَٱرْحَمْنَآ ۚ أَنتَ مَوْلَىٰنَا فَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir".

"Rasul telah beriman kepada al-Qur`an yang diturunkan ke-padanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya dan rasul-rasulNya. (Mereka mengatakan), 'Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasulNya,' dan mereka mengatakan, 'Kami dengar dan kami taat.' (Mereka berdoa), 'Ampunilah kami ya Rabb kami, dan ke-padaMu-lah tempat kembali.' Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan dia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa), 'Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaf-lah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkau-lah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir'." (Al-Baqarah: 285-286).

(285-286) Terdapat riwayat shahih dari Nabi ﷺ bahwa barangsiapa yang membaca dua ayat ini pada malam hari, maka itu cukuplah baginya,[35] yakni dari segala kejahatan (keburukan). Hal itu karena kedua ayat ini meliputi makna-makna yang agung. Allah تعالى telah memerintahkan manusia dalam awal surat ini untuk beriman dengan segala pokok-pokok dalam FirmanNya, ﴾ قُولُوٓاْ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيۡنَا ﴿ "Katakanlah (hai orang-orang Mukmin), 'Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami'." (Al-Baqarah: 136). Allah mengabarkan dalam ayat ini bahwasanya Rasulullah ﷺ dan orang-orang yang bersamanya dari kaum Mukminin telah beriman kepada pokok-pokok yang agung ini; kepada seluruh Rasul dan seluruh kitab-kitab, dan mereka tidak melakukan seperti perbuatan orang-orang yang beriman dengan sebagian dan meng-ingkari sebagian lainnya, seperti kondisi orang-orang yang menyim-pang dari pemeluk-pemeluk agama lain yang tersesat. Dirangkai-nya secara urut kaum Mukminin dengan Rasulullah ﷺ dan disebut-nya mereka semua dengan satu kabar saja, merupakan kemuliaan yang besar bagi kaum Mukminin. Ayat ini juga menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ sama dengan umatnya dalam hal sebagai sasaran perintah syar'i, pelaksanaan beliau yang sempurna dan bahwasanya beliau itu lebih tinggi dari kaum Mukminin -bahkan lebih tinggi dari seluruh Rasul- dalam pelaksanaan keimanan dan hak-haknya. Dan FirmanNya, ﴾ وَقَالُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۖ ﴿ "Dan mereka mengatakan, 'Kami dengar dan kami taat'." Konsistensi kaum Mukminin ini adalah umum terhadap semua yang dibawa oleh Nabi ﷺ dari al-Qur`an dan as-Sunnah. Dan bahwasanya mereka mendengar beliau dengan maksud penerimaan, ketundukan, dan kepatuhan. Kandungan dari itu adalah penghambaan mereka terhadap Allah dalam rangka memohon pertolongan untuk melaksanakannya dan bahwasanya Allah mengampuni mereka atas kelalaian mereka dari kewajiban-kewajiban dan apa yang mereka kerjakan dari hal-hal yang diha-ramkan. Mereka juga menghambakan diri kepada Allah dalam doa-doa yang penuh manfaat tersebut, dan Allah تعالى telah …

Al-Baqara 2:286Listen in Qur'an →

Commentary: Tafsir As-Sa'di by 'Abd al-Rahman al-Sa'di. Qur'an text and translation via AlQuran Cloud.