مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍۢ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍۢ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkan-nya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (Al-Baqarah: 261-262).
(261) Ini merupakan anjuran yang agung dari Allah terha-dap hamba-hambaNya untuk menafkahkan harta mereka di jalan-Nya; yaitu jalan yang menyampaikannya kepadaNya. Termasuk dalam hal ini adalah menafkahkan hartanya dalam meningkatkan ilmu yang bermanfaat, dalam mengadakan persiapan berjihad di jalanNya, dalam mempersiapkan para tentara maupun membekali mereka, dan dalam segala macam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kaum Muslimin. Kemudian disusul berinfak kepada orang-orang yang membutuhkan, fakir miskin, dan kemungkinan saja dua cara itu dapat disatukan hingga menjadi nafkah untuk menolong orang-orang yang membutuhkan dan sekaligus bakti sosial dan ketaatan. Nafkah-nafkah seperti ini akan dilipatgandakan. Kelipatan ini dengan tujuh ratus kali lipat hingga berlipat ganda banyaknya lagi dari itu. Karena itu Allah berfirman, ﴾ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ ﴿ "Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki." Itu tentu-nya sesuai dengan apa yang ada dalam hati orang yang berinfak tersebut dari keimanan dan keikhlasan yang tulus, dan juga sesuai dengan kebaikan dan manfaat yang dihasilkan dari infaknya ter-sebut, karena beberapa jalan kebajikan dengan berinfak padanya akan mengakibatkan manfaat-manfaat yang terus menerus dan kemaslahatan yang bermacam-macam, maka balasan itu tentunya sesuai dengan jenis perbuatannya.
(262) Kemudian Allah juga menyebutkan ada pahala lain bagi orang-orang yang menafkahkan harta mereka di jalanNya dengan infak yang yang dikeluarkan dengan syarat-syarat yang cukup dan terbebas dari segala penghalang-penghalangnya. Maka orang yang berinfak itu tidak boleh mengiringi infaknya itu dengan menyebut-nyebutnya dan menghitung-hitung kebaikannya, serta tidak menyakiti perasaan si penerima dengan perkataan maupun perbuatan. Maka mereka itu ﴾ لَّهُمۡ أَجۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ ﴿ "memperoleh pahala di sisi Rabb mereka" sesuai dengan apa yang Dia ketahui dari mereka dan sesuai dengan kadar infak-infak mereka dan manfaatnya dan tentu saja karuniaNya yang tidak akan diperoleh dan tidak akan digapai oleh nafkah-nafkah mereka. ﴾ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ ﴿ "Tidak ada ke-khawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." Allah menjauhkan dari mereka perkara yang dibenci yang telah berlalu dengan menghilangkan dari mereka kesedihan, dan yang akan datang dengan menghilangkan kekhawatiran dari me-reka, hingga mereka memperoleh apa yang dicintainya dan dijauh-kan dari perkara yang dibenci.