Muslim99Muslim99
← Tafsir library

2. Al-Baqara

The Cow · Medinan · 286 ayahs

سُورَةُ البَقَرَةِ

Reading Tafsir As-Sa'di by 'Abd al-Rahman al-Sa'di

Ayahs 171–180 of 286

171

وَمَثَلُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ كَمَثَلِ ٱلَّذِى يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَآءًۭ وَنِدَآءًۭ ۚ صُمٌّۢ بُكْمٌ عُمْىٌۭ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ

Dan perumpamaan (orang-orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.

"Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu, dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti." (Al-Baqarah: 171).

(171) Ketika Allah تعالى menjelaskan tentang ketidaktaatan mereka terhadap apa yang dibawa oleh para Rasul dan bantahan terhadap mereka atas hal itu dengan menyatakan bahwa itu adalah taklid, maka diketahui dari itu semua bahwa mereka tidak mene-rima kebenaran dan tidak meresponnya, bahkan telah diketahui oleh setiap orang bahwa mereka akan selalu berada pada kedurha-kaan mereka. Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwa perumpa-maan mereka ketika ada orang yang mendakwahi mereka kepada keimanan adalah seperti binatang ternak yang dipanggil oleh pe-nggembalanya dan ia tidak mengetahui apa yang dikatakan oleh penyeru dan pemanggilnya itu, mereka itu hanya mendengar suara saja yang hujjah itu akan tegak dengannya, akan tetapi mereka tidak memahaminya dengan pemahaman yang bermanfaat bagi mereka. Oleh karena itu, mereka adalah tuli yang tidak mende-ngar kebenaran dengan pendengaran kepahaman dan penerimaan, mereka itu buta, yang tidak melihat dalam rangka mengambil pelajaran, mereka itu bisu, yang tidak dapat berbicara dengan hal yang baik bagi mereka. Dan penyebab dari semua itu adalah karena mereka tidak memiliki akal yang sehat, akan tetapi mereka adalah sebodoh-bodohnya manusia dan sedungu-dungunya orang. Apakah seseorang yang berakal akan ragu bahwa orang yang diserukan kepada petunjuk dan menjauh dari kerusakan, dilarang terjun ke dalam siksaan, ia diperintahkan kepada kebaikan, keber-hasilan, kemenangan dan kenikmatan untuknya, lalu ia bermaksiat kepada orang yang menasihatinya, berpaling dari perintah Rabb-nya, menerobos ke dalam api neraka meski ia tahu dan mengikuti kebatilan serta membuang kebenaran, bahwa yang seperti inilah yang tidak memiliki pegangan akal? Dan bahwasanya bila disertai dengan sifat makar, tipu daya, dan penipuan, maka sesungguhnya ia adalah manusia yang paling dungu.

Al-Baqara 2:171Listen in Qur'an →
172

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.

"Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah. Se-sungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (mema-kannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) me-lampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Baqarah: 172-173).

(172) Ayat ini adalah perintah kepada kaum Muslimin secara khusus setelah perintah kepada manusia umumnya. Yang demikian itu karena pada dasarnya merekalah yang mengambil manfaat dari perintah-perintah dan larangan-larangan, disebabkan keimanan mereka, perintah Allah untuk makan hal-hal yang baik dari rizki dan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat-nikmat-Nya dengan menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah dan takwa dengan nikmat-nikmat tersebut yang dapat menyampaikan kepada hakikat syukur. Maka Allah memerintahkan kepada mereka apa yang diperintahkan kepada para Nabi dalam FirmanNya, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُواْ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعۡمَلُواْ صَٰلِحًاۖ ﴿ "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerja-kanlah amal yang shalih." (Al-Mu`minun: 51). Bersyukur dalam ayat ini adalah beramal yang shalih. Di sini Allah tidak berkata yang halal, karena seorang Mukmin itu Allah bolehkan baginya hal-hal yang baik dari rizki yang terlepas dari akibat buruk, dan juga karena keimanan seorang Mukmin itu menghalangi dirinya dari menikmati apa yang bukan miliknya. Dan FirmanNya, ﴾ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ ﴿ "Jika benar-benar kepadaNya kamu menyembah." Maknanya, maka bersyukurlah kepadaNya. Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang tidak bersyukur kepada Allah, berarti ia tidak menyembah semata-mata hanya kepadaNya, sebagaimana orang yang bersyukur kepadaNya, berarti ia telah beribadah kepadaNya dan menunaikan apa yang telah Dia perin-tahkan. Ayat ini juga menunjukkan bahwa memakan hal-hal yang baik adalah penyebab amal shalih dan diterimanya amal tersebut. Allah memerintahkan untuk bersyukur setelah mendapatkan kenikmatan, karena dengan bersyukur akan memelihara kenik-matan yang ada tersebut, dan akan memunculkan kenikmatan-kenikmatan yang sebelumnya tidak ada, sebagaimana sikap kufur nikmat akan menjauhkan kenikmatan yang tidak ada dan meng-hilangkan kenikmatan yang telah ada.

(173) Dan ketika Allah تعالى menyebutkan bolehnya hal-hal yang baik, Dia sebutkan juga haramnya hal-hal yang kotor (keji), melalui FirmanNya, ﴾ إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ ﴿ "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai," yaitu binatang yang mati tanpa disembelih secara syar'i, karena bangkai itu kotor lagi berbahaya, karena kejelekan dzatnya, dan karena mayoritas bangkai itu adalah dari penyakit, sehingga menambah penyakitnya. Namun Pembuat syariat mengecualikan dari keumuman tersebut, bangkai belalang dan ikan, karena kedua bangkai itu halal lagi baik. Juga ﴾ وَٱلدَّمَ ﴿ "darah", yaitu yang mengalir (mengucur) sebagaimana yang telah dibatasi oleh ayat yang lain, ﴾ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ …

Al-Baqara 2:172Listen in Qur'an →
173

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍۢ وَلَا عَادٍۢ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

"Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah. Se-sungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (mema-kannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) me-lampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Baqarah: 172-173).

(172) Ayat ini adalah perintah kepada kaum Muslimin secara khusus setelah perintah kepada manusia umumnya. Yang demikian itu karena pada dasarnya merekalah yang mengambil manfaat dari perintah-perintah dan larangan-larangan, disebabkan keimanan mereka, perintah Allah untuk makan hal-hal yang baik dari rizki dan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat-nikmat-Nya dengan menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah dan takwa dengan nikmat-nikmat tersebut yang dapat menyampaikan kepada hakikat syukur. Maka Allah memerintahkan kepada mereka apa yang diperintahkan kepada para Nabi dalam FirmanNya, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُواْ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعۡمَلُواْ صَٰلِحًاۖ ﴿ "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerja-kanlah amal yang shalih." (Al-Mu`minun: 51). Bersyukur dalam ayat ini adalah beramal yang shalih. Di sini Allah tidak berkata yang halal, karena seorang Mukmin itu Allah bolehkan baginya hal-hal yang baik dari rizki yang terlepas dari akibat buruk, dan juga karena keimanan seorang Mukmin itu menghalangi dirinya dari menikmati apa yang bukan miliknya. Dan FirmanNya, ﴾ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ ﴿ "Jika benar-benar kepadaNya kamu menyembah." Maknanya, maka bersyukurlah kepadaNya. Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang tidak bersyukur kepada Allah, berarti ia tidak menyembah semata-mata hanya kepadaNya, sebagaimana orang yang bersyukur kepadaNya, berarti ia telah beribadah kepadaNya dan menunaikan apa yang telah Dia perin-tahkan. Ayat ini juga menunjukkan bahwa memakan hal-hal yang baik adalah penyebab amal shalih dan diterimanya amal tersebut. Allah memerintahkan untuk bersyukur setelah mendapatkan kenikmatan, karena dengan bersyukur akan memelihara kenik-matan yang ada tersebut, dan akan memunculkan kenikmatan-kenikmatan yang sebelumnya tidak ada, sebagaimana sikap kufur nikmat akan menjauhkan kenikmatan yang tidak ada dan meng-hilangkan kenikmatan yang telah ada.

(173) Dan ketika Allah تعالى menyebutkan bolehnya hal-hal yang baik, Dia sebutkan juga haramnya hal-hal yang kotor (keji), melalui FirmanNya, ﴾ إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ ﴿ "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai," yaitu binatang yang mati tanpa disembelih secara syar'i, karena bangkai itu kotor lagi berbahaya, karena kejelekan dzatnya, dan karena mayoritas bangkai itu adalah dari penyakit, sehingga menambah penyakitnya. Namun Pembuat syariat mengecualikan dari keumuman tersebut, bangkai belalang dan ikan, karena kedua bangkai itu halal lagi baik. Juga ﴾ وَٱلدَّمَ ﴿ "darah", yaitu yang mengalir (mengucur) sebagaimana yang telah dibatasi oleh ayat yang lain, ﴾ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ …

Al-Baqara 2:173Listen in Qur'an →
174

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَيَشْتَرُونَ بِهِۦ ثَمَنًۭا قَلِيلًا ۙ أُو۟لَٰٓئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ إِلَّا ٱلنَّارَ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat dan tidak akan menyucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. Me-reka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka me-nentang api neraka. Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesung-guhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) al-Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh." (Al-Baqarah: 174-176).

(174-175) Ini merupakan ancaman keras terhadap orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Rasul-rasulNya dari ilmu yang telah diambil ikatan janji oleh Allah atas para ulama agar menjelaskan ilmu itu kepada manusia dan tidak menyembunyikannya. Maka barangsiapa yang menggantinya dengan tujuan-tujuan duniawi lalu mencampakkan perintah Allah, maka orang-orang itu ﴾ مَا يَأۡكُلُونَ فِي بُطُونِهِمۡ إِلَّا ٱلنَّارَ ﴿ "sebe-narnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api," karena harga yang mereka dapatkan itu mereka peroleh dengan jalan pencaharian yang paling jelek dan paling diharamkan, maka balasan mereka adalah sejenis dengan perbuatan mereka, ﴾ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ ﴿ "dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat," bahkan Allah murka kepada mereka dan berpaling dari mereka, dan ini lebih besar bagi mereka daripada siksa neraka, ﴾ وَلَا يُزَكِّيهِمۡ ﴿ "dan tidak menyucikan mereka," maksudnya, tidak me-nyucikan mereka dari akhlak-akhlak yang hina, mereka tidak me-miliki perbuatan-perbuatan yang pantas untuk dipuji, diridhai dan diberi pahala, mereka tidak disucikan karena mereka melakukan perbuatan yang menjadi sebab tidak adanya penyucian, yang mana penyebab-penyebab paling besarnya adalah mengamalkan kitabullah, mengambil petunjuk darinya dan berdakwah kepada-nya, namun mereka malah mencampakkan Kitabullah, berpaling darinya, dan mereka lebih memilih kesesatan daripada petunjuk dan lebih memilih azab daripada ampunan. Maka tidaklah patut bagi mereka kecuali neraka, lalu bagaimana mereka dapat bersabar padanya? Dan bagaimanakah ketegaran mereka di dalamnya?

(176) ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Yang demikian itu," yakni yang telah disebut-kan, yaitu pembalasannya dengan adil dan pencegahan Allah dari sebab-sebab hidayah bagi orang yang enggan memilihnya dan lebih memilih selain darinya, ﴾ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran," dan termasuk kebenaran adalah membalas orang yang berbuat baik dengan kebaikan dan membalas orang yang berbuat buruk dengan keburukan. Demikian juga dalam FirmanNya, ﴾ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran" terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Allah menurunkannya untuk memberi-kan hidayah kepada makhlukNya dan menerangkan kebenaran dari kebatilan dan petunjuk dari kesesatan, dan …

Al-Baqara 2:174Listen in Qur'an →
175

أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشْتَرَوُا۟ ٱلضَّلَٰلَةَ بِٱلْهُدَىٰ وَٱلْعَذَابَ بِٱلْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَآ أَصْبَرَهُمْ عَلَى ٱلنَّارِ

Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka menentang api neraka!

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat dan tidak akan menyucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. Me-reka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka me-nentang api neraka. Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesung-guhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) al-Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh." (Al-Baqarah: 174-176).

(174-175) Ini merupakan ancaman keras terhadap orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Rasul-rasulNya dari ilmu yang telah diambil ikatan janji oleh Allah atas para ulama agar menjelaskan ilmu itu kepada manusia dan tidak menyembunyikannya. Maka barangsiapa yang menggantinya dengan tujuan-tujuan duniawi lalu mencampakkan perintah Allah, maka orang-orang itu ﴾ مَا يَأۡكُلُونَ فِي بُطُونِهِمۡ إِلَّا ٱلنَّارَ ﴿ "sebe-narnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api," karena harga yang mereka dapatkan itu mereka peroleh dengan jalan pencaharian yang paling jelek dan paling diharamkan, maka balasan mereka adalah sejenis dengan perbuatan mereka, ﴾ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ ﴿ "dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat," bahkan Allah murka kepada mereka dan berpaling dari mereka, dan ini lebih besar bagi mereka daripada siksa neraka, ﴾ وَلَا يُزَكِّيهِمۡ ﴿ "dan tidak menyucikan mereka," maksudnya, tidak me-nyucikan mereka dari akhlak-akhlak yang hina, mereka tidak me-miliki perbuatan-perbuatan yang pantas untuk dipuji, diridhai dan diberi pahala, mereka tidak disucikan karena mereka melakukan perbuatan yang menjadi sebab tidak adanya penyucian, yang mana penyebab-penyebab paling besarnya adalah mengamalkan kitabullah, mengambil petunjuk darinya dan berdakwah kepada-nya, namun mereka malah mencampakkan Kitabullah, berpaling darinya, dan mereka lebih memilih kesesatan daripada petunjuk dan lebih memilih azab daripada ampunan. Maka tidaklah patut bagi mereka kecuali neraka, lalu bagaimana mereka dapat bersabar padanya? Dan bagaimanakah ketegaran mereka di dalamnya?

(176) ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Yang demikian itu," yakni yang telah disebut-kan, yaitu pembalasannya dengan adil dan pencegahan Allah dari sebab-sebab hidayah bagi orang yang enggan memilihnya dan lebih memilih selain darinya, ﴾ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran," dan termasuk kebenaran adalah membalas orang yang berbuat baik dengan kebaikan dan membalas orang yang berbuat buruk dengan keburukan. Demikian juga dalam FirmanNya, ﴾ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran" terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Allah menurunkannya untuk memberi-kan hidayah kepada makhlukNya dan menerangkan kebenaran dari kebatilan dan petunjuk dari kesesatan, dan …

Al-Baqara 2:175Listen in Qur'an →
176

ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ ۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخْتَلَفُوا۟ فِى ٱلْكِتَٰبِ لَفِى شِقَاقٍۭ بَعِيدٍۢ

Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) Al Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh (dari kebenaran).

"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat dan tidak akan menyucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. Me-reka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka me-nentang api neraka. Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesung-guhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) al-Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh." (Al-Baqarah: 174-176).

(174-175) Ini merupakan ancaman keras terhadap orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Rasul-rasulNya dari ilmu yang telah diambil ikatan janji oleh Allah atas para ulama agar menjelaskan ilmu itu kepada manusia dan tidak menyembunyikannya. Maka barangsiapa yang menggantinya dengan tujuan-tujuan duniawi lalu mencampakkan perintah Allah, maka orang-orang itu ﴾ مَا يَأۡكُلُونَ فِي بُطُونِهِمۡ إِلَّا ٱلنَّارَ ﴿ "sebe-narnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api," karena harga yang mereka dapatkan itu mereka peroleh dengan jalan pencaharian yang paling jelek dan paling diharamkan, maka balasan mereka adalah sejenis dengan perbuatan mereka, ﴾ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ ﴿ "dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat," bahkan Allah murka kepada mereka dan berpaling dari mereka, dan ini lebih besar bagi mereka daripada siksa neraka, ﴾ وَلَا يُزَكِّيهِمۡ ﴿ "dan tidak menyucikan mereka," maksudnya, tidak me-nyucikan mereka dari akhlak-akhlak yang hina, mereka tidak me-miliki perbuatan-perbuatan yang pantas untuk dipuji, diridhai dan diberi pahala, mereka tidak disucikan karena mereka melakukan perbuatan yang menjadi sebab tidak adanya penyucian, yang mana penyebab-penyebab paling besarnya adalah mengamalkan kitabullah, mengambil petunjuk darinya dan berdakwah kepada-nya, namun mereka malah mencampakkan Kitabullah, berpaling darinya, dan mereka lebih memilih kesesatan daripada petunjuk dan lebih memilih azab daripada ampunan. Maka tidaklah patut bagi mereka kecuali neraka, lalu bagaimana mereka dapat bersabar padanya? Dan bagaimanakah ketegaran mereka di dalamnya?

(176) ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Yang demikian itu," yakni yang telah disebut-kan, yaitu pembalasannya dengan adil dan pencegahan Allah dari sebab-sebab hidayah bagi orang yang enggan memilihnya dan lebih memilih selain darinya, ﴾ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran," dan termasuk kebenaran adalah membalas orang yang berbuat baik dengan kebaikan dan membalas orang yang berbuat buruk dengan keburukan. Demikian juga dalam FirmanNya, ﴾ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran" terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Allah menurunkannya untuk memberi-kan hidayah kepada makhlukNya dan menerangkan kebenaran dari kebatilan dan petunjuk dari kesesatan, dan …

Al-Baqara 2:176Listen in Qur'an →
177

۞ لَّيْسَ ٱلْبِرَّ أَن تُوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ ٱلْمَشْرِقِ وَٱلْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلْكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّۦنَ وَءَاتَى ٱلْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَٰهَدُوا۟ ۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِى ٱلْبَأْسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلْبَأْسِ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُتَّقُونَ

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.

"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan me-nunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila dia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, pen-deritaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa." (Al-Baqarah: 177).

(177) Allah تعالى berfirman, ﴾ لَّيۡسَ ٱلۡبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ قِبَلَ ٱلۡمَشۡرِقِ وَٱلۡمَغۡرِبِ ﴿ "Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan," maksudnya, hal itu bukanlah suatu kebajikan yang dimaksudkan dari hamba, sehingga banyaknya pembahasan dan perdebatan tentangnya adalah merupakan usaha yang melelahkan yang tidak menghasilkan kecuali perpecahan dan perselisihan. Ini sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ, لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ. "Bukanlah orang yang perkasa itu adalah dengan perkelahian, akan tetapi orang yang perkasa itu adalah orang yang mampu menahan dirinya di saat marah,"[5] dan hadits-hadits yang semacamnya, ﴾ وَلَٰكِنَّ ٱلۡبِرَّ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ ﴿ "akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah," maksudnya, bahwa Dia adalah Tuhan yang Esa yang memiliki sifat dengan segala sifat kesempurnaan dan terlepas dari segala kekurangan, ﴾ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ ﴿ "dan Hari Akhir," yaitu segala hal yang dikabarkan oleh Allah tentangnya dalam kitabNya, atau apa yang telah dikabarkan oleh RasulNya dari hal-hal yang terjadi setelah kematian, ﴾ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ ﴿ "dan para malaikat," yang dijelaskan sifat mereka oleh Allah kepada kita dalam kitabNya dan dijelaskan juga oleh RasulNya ﷺ, ﴾ وَٱلۡكِتَٰبِ ﴿ "dan al-Kitab," yaitu jenis kitab-kitab yang telah diturunkan oleh Allah kepada Rasul-rasulNya, dan yang paling agung adalah al-Qur`an. Maka ia beriman kepada hal-hal yang dikandung olehnya dari kabar maupun hukum. ﴾ وَٱلنَّبِيِّـۧنَ ﴿ "Dan para Nabi" secara umum, dan khususnya penutup mereka dan paling mulia dari mereka, yaitu Muhammad ﷺ, ﴾ وَءَاتَى ٱلۡمَالَ ﴿ "dan memberikan harta," yaitu selu-ruh harta yang dikumpulkan oleh manusia sedikit maupun banyak, maksudnya ia memberikan harta ﴾ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ﴿ "yang dicintainya," yaitu cinta harta. Allah تعالى menjelaskan dengan hal ini bahwa harta itu sangat dicintai oleh jiwa dan sebenarnya seorang hamba tidak mau menge-luarkannya, barangsiapa yang mengeluarkannya padahal ia sangat mencintainya dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah, maka hal ini adalah sebagai tanda bagi keimanannya, dan di antara memberikan harta yang dicintainya adalah bersedekah saat dia dalam kondisi sehat lagi kikir yang mana ia sangat mengharapkan kekayaan dan takut dari kemiskinan. Demikian juga bila sedekah dikeluarkan ketika dalam kondisi kekurangan, niscaya itu lebih utama, karena dalam …

Al-Baqara 2:177Listen in Qur'an →
178

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى ۖ ٱلْحُرُّ بِٱلْحُرِّ وَٱلْعَبْدُ بِٱلْعَبْدِ وَٱلْأُنثَىٰ بِٱلْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌۭ فَٱتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَٰنٍۢ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌۭ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌۭ ۗ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌۭ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang mer-deka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabb kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. Dan dalam qishash itu ada (ja-minan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa." (Al-Baqarah: 178-179).

(178) Allah تعالى memberikan karunia kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dengan mewajibkan atas mereka menegakkan ﴾ ٱلۡقِصَاصُ فِي ٱلۡقَتۡلَىۖ ﴿ "qishash berkenaan dengan orang-orang yang terbunuh," yakni memberikan hukuman yang sama, di mana pelaku pembu-nuhan dibunuh dengan model pembunuhan yang ia lakukan ter-hadap orang yang dibunuhnya, sebagai penegakan keadilan dan kesetaraan antara manusia. Diarahkannya kalimat ini kepada kaum Muslimin secara umum adalah dalil yang menunjukkan bahwa hal itu wajib atas mereka semua -hingga keluarga pelaku pembunuhan atau bahkan hingga pelaku pembunuhan itu sendiri- sebagai bentuk pertolongan bagi keluarga orang yang terbunuh apabila mereka memilih qishash dan memungkinkannya menuntut hal tersebut dari pihak pelaku tersebut, dan tidak dibolehkan bagi mereka untuk merubah hukum tersebut dan menghalangi keluarganya dalam memilih hukum qishash sebagaimana kebiasaan orang-orang jahi-liyah atau orang-orang yang semisalnya dari orang-orang yang melindungi pelaku kezhaliman. Kemudian Allah menjelaskan rincian hal tersebut seraya ber-firman, ﴾ ٱلۡحُرُّ بِٱلۡحُرِّ ﴿ "Orang merdeka dengan orang merdeka." Menurut makna lafazhnya, termasuk di dalamnya adalah laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, perempuan dengan laki-laki, dan laki-laki dengan perempuan. Maka makna tersurat dari lafazhnya itu lebih didahulukan daripada makna yang terpahami dari FirmanNya, ﴾ وَٱلۡأُنثَىٰ بِٱلۡأُنثَىٰۚ ﴿ "dan perempuan dengan perempuan," disertai dengan adanya dalil dari as-Sunnah, yaitu bahwa laki-laki juga dibunuh dengan perempuan. Namun kedua orang tua dan seterusnya ke atas tidak termasuk dalam makna yang umum ini, artinya bahwa mereka tidak dibunuh karena membunuh anak, di-sebabkan adanya as-Sunnah yang menjelaskan akan hal tersebut.[6] Padahal dalam FirmanNya, ﴾ ٱلۡقِصَاصُ ﴿ "Hukum qishash," terkandung apa yang menunjukkan bahwa bukanlah suatu keadilan jika se-orang ayah dibunuh karena membunuh anaknya, dan karena dalam hati seorang ayah ada rasa kasih sayang dan rahmat (yang begitu kuat) yang akan menghalanginya dari tindakan membunuh anak-nya sendiri kecuali dengan sebab adanya gangguan pada akalnya atau kedurhakaan yang besar dari anaknya terhadap dirinya. Dan termasuk yang tidak terkait dalam keumuman tersebut adalah seorang kafir, berdasarkan dalil dari as-Sunnah, padahal ayat ini diarahkan khusus untuk kaum Mukminin. Dan juga bukanlah suatu keadilan bila seorang wali Allah dibunuh karena membunuh seorang …

Al-Baqara 2:178Listen in Qur'an →
179

وَلَكُمْ فِى ٱلْقِصَاصِ حَيَوٰةٌۭ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang mer-deka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabb kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. Dan dalam qishash itu ada (ja-minan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa." (Al-Baqarah: 178-179).

(178) Allah تعالى memberikan karunia kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dengan mewajibkan atas mereka menegakkan ﴾ ٱلۡقِصَاصُ فِي ٱلۡقَتۡلَىۖ ﴿ "qishash berkenaan dengan orang-orang yang terbunuh," yakni memberikan hukuman yang sama, di mana pelaku pembu-nuhan dibunuh dengan model pembunuhan yang ia lakukan ter-hadap orang yang dibunuhnya, sebagai penegakan keadilan dan kesetaraan antara manusia. Diarahkannya kalimat ini kepada kaum Muslimin secara umum adalah dalil yang menunjukkan bahwa hal itu wajib atas mereka semua -hingga keluarga pelaku pembunuhan atau bahkan hingga pelaku pembunuhan itu sendiri- sebagai bentuk pertolongan bagi keluarga orang yang terbunuh apabila mereka memilih qishash dan memungkinkannya menuntut hal tersebut dari pihak pelaku tersebut, dan tidak dibolehkan bagi mereka untuk merubah hukum tersebut dan menghalangi keluarganya dalam memilih hukum qishash sebagaimana kebiasaan orang-orang jahi-liyah atau orang-orang yang semisalnya dari orang-orang yang melindungi pelaku kezhaliman. Kemudian Allah menjelaskan rincian hal tersebut seraya ber-firman, ﴾ ٱلۡحُرُّ بِٱلۡحُرِّ ﴿ "Orang merdeka dengan orang merdeka." Menurut makna lafazhnya, termasuk di dalamnya adalah laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, perempuan dengan laki-laki, dan laki-laki dengan perempuan. Maka makna tersurat dari lafazhnya itu lebih didahulukan daripada makna yang terpahami dari FirmanNya, ﴾ وَٱلۡأُنثَىٰ بِٱلۡأُنثَىٰۚ ﴿ "dan perempuan dengan perempuan," disertai dengan adanya dalil dari as-Sunnah, yaitu bahwa laki-laki juga dibunuh dengan perempuan. Namun kedua orang tua dan seterusnya ke atas tidak termasuk dalam makna yang umum ini, artinya bahwa mereka tidak dibunuh karena membunuh anak, di-sebabkan adanya as-Sunnah yang menjelaskan akan hal tersebut.[6] Padahal dalam FirmanNya, ﴾ ٱلۡقِصَاصُ ﴿ "Hukum qishash," terkandung apa yang menunjukkan bahwa bukanlah suatu keadilan jika se-orang ayah dibunuh karena membunuh anaknya, dan karena dalam hati seorang ayah ada rasa kasih sayang dan rahmat (yang begitu kuat) yang akan menghalanginya dari tindakan membunuh anak-nya sendiri kecuali dengan sebab adanya gangguan pada akalnya atau kedurhakaan yang besar dari anaknya terhadap dirinya. Dan termasuk yang tidak terkait dalam keumuman tersebut adalah seorang kafir, berdasarkan dalil dari as-Sunnah, padahal ayat ini diarahkan khusus untuk kaum Mukminin. Dan juga bukanlah suatu keadilan bila seorang wali Allah dibunuh karena membunuh seorang …

Al-Baqara 2:179Listen in Qur'an →
180

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا ٱلْوَصِيَّةُ لِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ

Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.

"Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mende-ngarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penya-yang." (Al-Baqarah: 180-182).

(180) Maksudnya, Allah telah mewajibkan kepada kalian wahai orang-orang yang beriman, ﴾ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ ﴿ "apabila se-orang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut," yaitu sebab-sebabnya, seperti sakit yang membawa kepada kematian, adanya sebab-sebab kematian, di mana orang bersangkutan ﴾ تَرَكَ خَيۡرًا ﴿ "me-ninggalkan harta," yakni harta yang banyak menurut adat, maka wajiblah atasnya berwasiat untuk kedua orang tuanya dan orang yang paling dekat kepadanya dengan baik sesuai dengan kondisi-nya, tanpa melampaui batas dan tidak pula hanya memberikan yang terjauh dari keluarga tanpa yang dekat, namun ia harus me-ngatur sesuai dengan kedekatan dan kebutuhan. Oleh karena itu, ayat ini hadir dengan kata komparatif (perbandingan yang mana lebih utama). Dan FirmanNya, ﴾ حَقًّا عَلَى ٱلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Kewajiban atas orang-orang yang bertakwa," ini menunjukkan bahwa berwasiat itu wajib hukumnya, karena "haq" itu artinya adalah yang tetap (tsabit), dan Allah telah menjadikannya sebagai konsekuensi dari ketakwaan. Ketahuilah, bahwasanya mayoritas ulama tafsir berpendapat bahwa ayat ini telah dinasakh oleh ayat-ayat tentang warisan, dan sebagian lagi berpendapat bahwa ayat ini tentang kedua orang tua dan kerabat yang bukan ahli waris, padahal tidak ada dalil sama sekali yang mengkhususkan seperti itu. Yang paling terbaik dalam hal ini, dikatakan bahwa wasiat untuk orang tua dan kerabat secara umum, Allah kembalikan kepada kebiasaan yang berlaku, lalu Allah تعالى menentukan bagi kedua orang tua yang ikut mewarisi dan selain keduanya dari para kerabat yang mewarisi, dari kebaikan (harta tersebut), dalam ayat-ayat warisan yang sebelumnya masih umum. Kemudian masih tersisa ketetapan bagi orang-orang yang tidak mewarisi dari kedua orang tua yang terhalang (mahjub) men-dapatkan warisan dan selain mereka berdua di antara orang-orang yang terhalangi oleh seseorang atau oleh suatu hal, maka di sini seseorang diperintahkan untuk berwasiat untuk mereka dan me-reka adalah orang yang paling berhak untuk diperlakukan dengan baik. Pernyataan ini telah disepakati oleh seluruh umat, dan inilah yang menyatukan antara kedua pendapat terdahulu, karena setiap dari kedua kelompok itu memandang suatu sisi tertentu dan dengan sumber yang berbeda, maka dengan penyatuan ini terwujudlah kesepakatan dan penyatuan antara beberapa ayat, karena bagai-manapun penyatuan itu mampu dilakukan, maka hal itu lebih baik daripada hanya menduga adanya nasakh namun tidak ada dalil shahih …

Al-Baqara 2:180Listen in Qur'an →

Commentary: Tafsir As-Sa'di by 'Abd al-Rahman al-Sa'di. Qur'an text and translation via AlQuran Cloud.